Warga Miskin Balikpapan Bertambah karena Pandemi

Warga Miskin Balikpapan Bertambah karena Pandemi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Jumlah warga miskin di Kota Balikpapan bertambah 1.240 jiwa. Sehingga total penduduk miskin kini mencapai 17.020 jiwa. Sebesar 2,57 persen dari total penduduk. Ada kenaikan 0,15 persen dibandingkan 2019.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 0,26 pada 2019 menjadi 0,38 pada 2020. Kemudian garis kemiskinan per kapita per bulan tahun 2020 sebesar Rp 613.622. Kepala BPS Balikpapan Achmad Zaini menjelaskan, dengan naiknya P1 maka terjadi peningkatan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Di mana penduduk miskin di Kota Minyak ini sebagian besar atau 69,96 persen berpendidikan tidak tamat SD sampai dengan SMP. Sementara dari status pekerjaan, yang tidak bekerja sebanyak 43,24 persen, dan 19,85 persen berstatus pekerja di sektor formal. Sedangkan sisanya bekerja di sektor informal. "Mengapa terjadi peningkatan? Pandemi yang terjadi selama setahun ini telah mengubah perekonomian, termasuk di Balikpapan. Salah satu yang dirasakan adalah naiknya tingkat kemiskinan di tahun 2020," terang Achmad Zain saat dijumpai, Senin (18/1). Dia mengatakan, berkurangnya pendapatan masyarakat dengan pendapatan rendah bertambah hingga 35 persen. "Sesuai survei yang kami lakukan bahwa masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3 juta ke bawah mengalami kemerosotan pendapatan," bebernya kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com. Adapun penghitungan persentase penduduk miskin di Balikpapan dengan metode Garis Kemiskinan (GK). Yang menggunakan dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan  dari 52 jenis komoditi seperti padi-padian, umbi dan ikan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari.   GKBM adalah kebutuhan minimum dari 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis di pedesaan. Seperti perumahan, sandang pendidikan dan kesehatan. Dengan menggunakan konsep tersebut diperoleh GK Balikpapan 2020 sebesar Rp 613.622. "Artinya jika satu keluarga memiliki empat orang anggota rumah tangga maka harus memiliki pendapatan minimum Rp 2.454.488 agar tidak dikatakan tidak miskin. Namun sebaliknya apabila di bawah dari itu maka dikategorikan miskin," ujarnya. Meski angka kemiskinan mengalami kenaikan, kata Zaini, kota ini merupakan kota terendah tingkat kemiskinan di Kalimantan Timur. Sementara secara nasional merupakan kota terendah keenam setelah Kota Denpasar dengan angka 2,14 persen, Kabupaten Sawahlunto 2,16 persen, Kota Tangerang Selatan 2,29 persen, Kota Depok 2,45 persen dan Kabupaten Banjar 2,55 persen. "Kemarin tahun 2019, kita menempati urutan ke-5 secara nasional. Sekarang turun keenam. Sedikit banyak dipengaruhi oleh daya beli masyarakat turun akibat pandemi," imbuhnya. Achmad Zaini menambahkan, agar tingkat kemiskinan dapat diturunkan. Pemerintah Kota Balikpapan beserta Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) perlu merancang dan menerapkan program kerja penanggulangan kemiskinan. "Seperti program informasi online penduduk miskin, bantuan modal usaha ekonomi dan rumah tangga dan lainnya. Serta menjaga stabilitas pasokan sembako agar tidak terjadi inflasi pada konsumsi utama," tutupnya. (fey/eny)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: