Rp 22 M untuk Hibah Organisasi
TANJUNG SELOR, DISWAY – Dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi semi pemerintah, dialokasikan Pemprov Kaltara melalui APBD 2020, sebesar Rp 22 miliar.
Menurut Kepala Bagian Keagamaan Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Muhammad Rosyid, organisasi yang akan menerima dana hibah dari Pemprov Kaltara, di antaranya Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pramuka, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan sejumlah organisasi lain. Melalui dana hibah, kata Rosyid, para pemegang kendali di setiap organisasi keagamaan maupun semi pemerintah, bisa mendukung dan meningkatkan program kesejahteraan masyarakat melalui masing-masing bidang. Organisasi penerima dana hibah, juga diharap bisa mendukung suksesnya program pembangunan Pemprov Kaltara. Sehingga, sinergitas bisa terjalin dengan baik. "Kita berharap semua organisasi bisa terbantu. Selain itu, kita juga berharap organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan lainnya, bisa menopang dan membantu roda pemerintahan," ujar Rosyid, Senin (18/1). "Ibaratnya begini, yang tidak bisa dijangkau oleh pemerintahan, dihadap bisa dijangkau oleh mereka (organisasi)," tambahnya. Besarnya nilai hibah yang digelontorkan Pemprov Kaltara, juga diimbau dapat digunakan dengan benar dan sesuai dengan aturan. Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Utamanya berkaitan dengan administrasi. Apalagi, lanjutnya, tidak semua organisasi kemasyarakatan bisa mendapatkan hibah. Sehingga, dirinya meminta pemanfaatan dana dengan tepat sasaran, wajib dilakukan. Agar pemerintah daerah tidak melakukan kesalahan, yag dapat menimbulkan gelombang protes dari pihak lain. "Pertanggungjawaban ini bukan hanya di dunia saja. Di akhirat juga dimintai hal yang sama. Apalagi dana hibah yang masuk ke organisasi keagamaan," ujarnya. *Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: