PPKM? No Problem, Pedagang di Bontang Bisa Bertahan

PPKM? No Problem, Pedagang di Bontang Bisa Bertahan

Bontang, nomorsatukaltim.com – Tidak ada yang ingin menyerah dengan COVID-19. Walaupun ada penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para pedagang tak gentar. Mereka punya siasat. Berjualan sejak pagi.

Diketahui, PPKM di Kota Taman mulai berlaku sejak kemarin. Kafe, kedai kopi dan angkringan diminta wajib tutup sebelum pukul 21.00 Wita.  Tempat-tempat tongkrongan para kawula muda sudah pasti sepi saat malam. Kedai-kedai yang biasa ramai pengunjung saat menjelang petang, harus tutup sebelum malam larut. Petugas dari TNI/Polri dan Satpol PP siap siaga. Mengawasi pelaksanaan PPKM di lapangan hingga malam. Teguran akan diberikan. Bagi yang enggan menjalankan. Kemungkingan terburuk, menutup tempat usaha. "Kita ingin supaya tertib selama 2 pekan ini. Kalau 3 kali ditegur tak digubris, ya kita tutup," tegas Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda kepada wartawan, Senin (18/1). Pelaku usaha pun resah. Pendapatan mereka bisa anjlok. Walaupun hanya dua pekan, tetap saja ada biaya operasional yang wajib keluar. contohnyaL, listrik. Air. Belum lagi gaji karyawan. Yang harus genap dihitung sebulan. Walaupun setengah bulannya harus dibatasi jam kerjanya. Tapi seorang wiraswasta tetap harus bertahan. Menyiasati aturan tersebut. Mereka membuka kedai lebih pagi. Supaya jam operasiona bisa lebih lama. Walaupun saat malam dibatasi. Syukur misalnya. Pengelola warkop 165 di bilangan jalan DI Padjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Memilih buka sejak pagi. Biasanya kafe miliknya buka pukul 18.00 Wita. Tapi sejak Senin (18/1) ia buka lebih awal. Pukul 09.00 Wita sudah gelar lapak. Tak seperti biasa. Karena terpaksa. "Kalau mau ikutin jam kerja biasa. Kita cuma buka 2 jam saja," ucap Syukur. Kedai Bawa Pulang Coffee pun demikian. Buka lapak sejak pagi. Padahal hari-hari biasa baru beroperasi pukul 16.00 Wita.  Hari ini berbeda. Sejak pukul 09.00 Wita sudah siap-siap. Barista dan pelayan kedai mulai berjualan. Baca juga: Bantuan Tak Merata, Pengungsi Korban Gempa Sulbar Butuh Makanan dan Obat-obatan Tidak ada larangan buka pagi. Yang dilarang kapasitas tidak boleh banyak. Maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kedai. Lebih dari batas itu bisa kena tegur. Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung kebijakan ini. Politisi Golkar ini khawatir kasus COVID-19 bisa makin parah jika tidak ada PPKM.  Ia meminta juga pengawasan orang-orang yang datang dari luar lebih ketat lagi. Harus komprehensif. Di dalam kota dibatasi. Pun orang yang masuk wajib diseleksi. "Kalau perlu seperti dulu lagi (buka pos jaga) di pintu masuk Kota Bontang," tutup Andi Faiz.  (wal/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: