Tiga Hari PPKM, 253 Warga Balikpapan Kedapatan Melanggar

Tiga Hari PPKM, 253 Warga Balikpapan Kedapatan Melanggar

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung tiga hari sejak Jumat (15/1/2021). Hingga Minggu (17/1/2021), Satpol PP Balikpapan mencatat sudah ada 253 pelanggar.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Silvia Rahmadania menjelaskan, dari seluruh kecamatan di Kota Minyak, Balikpapan Selatan mendominasi pelanggaran. "Balikpapan Kota 42 pelanggaran, Balikpapan Tengah 7 pelanggaran, Balikpapan Selatan 72 pelanggaran, Balikpapan Timur 45 pelanggaran, Balikpapan Utara 51 pelanggaran, dan Balikpapan Barat 31 pelanggaran," jelasnya, Senin (18/1/2021). Sementara itu atas sejumlah pelanggaran tersebut, beberapa di antaranya ada yang hanya mendapat teguran, pembubaran, bahkan ada yang sampai dikenakan sanksi. "Dalam rangka PPKM, ada kegiatan yang kita bubarkan, ada kegiatan yang kita batasi waktunya, ada kegiatan yang kita tindak," sambung Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Dia berharap, agar masyarakat dapat memberi perhatian dengan mematuhi penerapan PPKM di Balikpapan. "Jadi saya mohon perhatian masyarakat. Ini memang tidak nyaman, tidak populer, tapi ini demi kebaikan kita bersama," tutupnya. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: