Ayah Tiri Rudapaksa Gadis, “Namanya Juga Setan Menggoda, Pak”

Ayah Tiri Rudapaksa Gadis, “Namanya Juga Setan Menggoda, Pak”

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan keluarga, kembali terjadi di Kota Tepian. Lagi-lagi, pelakunya adalah seorang ayah tiri. Sosok yang seharusnya melindungi dan mengayomi anak-anaknya. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi Awan --bukan nama sebenarnya--. Sebegitu teganya, dia menggauli anak tirinya hingga berulang kali.

Sebut saja Pelangi, remaja 13 tahun yang sudah dua setengah tahun terakhir ini tinggal satu atap bersama Awan. Setelah sang ibu mengikat janji suci dengan pria 40 tahun tersebut. Namun sejak setahun belakangan, kehidupan Pelangi yang tadinya ceria seketika berubah kelam, akibat dirudapaksa oleh Awan. Sudah selama itu Pelangi membisu. Amarah yang tak tertahankan atas perbuatan ayah sambungnya itu akhirnya ia luapkan. Pelangi memberanikan diri untuk menceritakan kisah nestapa yang dialaminya kepada sepupunya. Setelah mendengarkan keluh kesahnya itu, sang sepupu pun menyampaikan kisah pilu itu kepada ibu Pelangi. "Setelah itu ibu korban melaporkannya ke kami. Kami lakukan sidik dan langsung mengamankan pelaku, Senin 11 Januari lalu. Pelaku kami amankan di kediamannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, Jumat (15/1/2021). Kini Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda sudah menangani kasus tersebut. Bahkan Awan sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh Awan. "Jadi sudah setahun terakhir ini dilakukan tersangka," kuncinya. Agar aksi bejatnya tak terendus sang istri, Awan selalu melakukan aksinya di malam hari. Saat istrinya terlelap. Awan akan masuk ke kamar Pelangi dengan cara mengendap-endap. "Jadi kamar korban dan pelaku ini hanya terpisah oleh sekat bilik saja," bebernya. Sementara itu, Awan yang dijumpai awak media mengaku kalau perbuatan yang ia lakukan itu karena adanya bisikan setan dan membuatnya khilaf. "Saya khilaf pak. Enggak banyak cuma tiga kali saja," ucap Awan ketika ditemui media ini. Dengan wajah memelas bak menyesali perbuatan amoralnya itu, ayah tiri Pelangi ini mengaku kalau mahligai rumah tangganya bersama sang istri masih harmonis. "Enggak ada masalah sama istri pak. Baik-baik aja. Di kasih aja (hubungan badan). Namanya juga setan menggoda, pak. Saya sangat nyesal," tutur pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu. Meski mengaku menyesal, namun ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan dipastikan Awan akan menginap di hotel prodeo dengan waktu yang cukup lama. Awan dijerat polisi dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Dengan masa hukuman 15 tahun penjara," pungkas Teguh Wibowo. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: