Utang Pemkab Kukar Rp 300 Miliar Segera Dibayar ke Kontraktor

Utang Pemkab Kukar Rp 300 Miliar Segera Dibayar ke Kontraktor

Kukar, nomorsatukaltim.com – Utang Pemkab Kukar segera dibayar. Terutama dengan rekanan kerja dan kontraktor. Nilai utang proyeknya Rp 300 miliar.

Pembahasan itu disampaikan saat rapat internal yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono belum lama ini.  Katanya ada sebanyak 1.714 berkas tagihan yang belum terbayar. Dan kontraktor pun mengklaim menyelesaikan pekerjaan mereka sebelum tutup tahun 2020 lalu. Berbagai upaya sudah ditempuh. Setelah bertandang ke BPKP dan BPK Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Kemudian mendatangi Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Jakarta. Hasilnya positif. "Sejauh ini pembahasannya baik saja, karena anggarannya sudah ada kok," ucap Sunggono, Jumat (15/1). 1.714 berkas tagihan tersebut berupa tunggakan. Atau utang pemkab kepada kontraktor. Nilainya mencapai sekitar Rp 300 miliar. Namun saat ini masih menghitung ulang berapa kewajiban Pemkab yang harus dibayarkan. "Masih dirapatkan belum tahu berapa (nilai) pastinya," lanjut pria yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar itu. Terkait bagaimana mekanisme pembayaran kewajiban , pemkab ikut aturan. Tercantum di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019. Isinya terkait kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga dan kewajiban lainnya yang menjadi beban pemerintah daerah. Itu harus dianggarkan pada APBD setiap tahun sampai dengan selesainya kewajiban dimaksud. Rapat internal inipun dijelaskan Sunggono sebagai bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk berbuat dan segera menyelesaikan permasalahan ini. "Menyelesaikan secara utuh terkait masalah ini, bersama semua OPD yang berkepentingan," pungkas Sunggono. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: