Warga Miskin PPU Tak Dilupakan, BLT Tetap Diberikan

Warga Miskin PPU Tak Dilupakan, BLT Tetap Diberikan

PPU, nomorsatukaltim.com –Pemkab PPU tetap memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu. Anggarannya dari dana desa (DD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU memastikan itu.

BLT-DD 2021 akan diberikan mulai Januari hingga Desember ini. Itu arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.  Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Nurbayah menegaskan penyaluran untuk meringankan beban warga kurang mampu. Juga untuk yang terdampak COVID-19. "Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD berlanjut pada 2021 dan disalurkan selama 12 bulan," ujar Nurbayah. Pihaknya telah meminta pemerintahan desa menganggarkan BLT-DD dengan nilai Rp 300.000 untuk satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun sebelum menyalurkan bantuan sosial tersebut, pemerintahan desa diinstruksikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini masih sama seperti yang dilakukan tahun sebelumnya. "Verifikasi dan validasi data penerima BLT-DD itu agar tidak ada penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang ganda," ucap dia. Data KPM BLT-DD yang tersebar di 30 desa saat ini berjumlah 2.363 kepala keluarga (KK). Jumlah itu mengalami penurunan dari semula yang 3.464 KPM. Dengan kata anggaran untuk penerima BLT DD tersebut cuma Rp 708,900 juta. "Desa wajib verifikasi dan validasi data KPM supaya jangan sampai ada penerima bantuan sosial yang menerima bantuan ganda dari dinas lain," tambahnya. Seperti penerima BPNT, PKH dan lainnya. Pada 2020 pihaknya sudah meminta pemerintah desa mengalokasikan DD untuk BLT. Desa sudah diarahkan. Agar tetap mengalokasikan anggaran BLT-DD untuk persiapan penyaluran dilanjutkan pada 2021. "Penyaluran BLT-DD senilai Rp 300 ribu untuk masing-masing KPM pada 2021 harus tuntas pada akhir Desember," pungkas Nurbayah. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: