Aktivitas THM di Ruko Bandar Dikeluhkan Warga
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sejumlah penghuni Ruko Bandar Balikpapan yang berada di Blok G, mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam (THM). Mereka meminta ketegasan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menghentikan segala aktivitas seperti karaoke yang berada di blok tersebut.
Berdasarkan keterangan warga yang tinggal di lokasi tersebut, sejumlah THM sudah beroperasi sejak Desember 2020 lalu. Bahkan disebut-sebut oleh warga, ada salah satu THM di kawasan ini belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Balikpapan. "Tanggal 6 Januari kami penghuni tiga ruko di sini melakukan pertemuan dengan Kepala DPMP2T yang juga dihadiri Ketua RT 01 Klandasan Ulu, Bapak Subli. Saat itu terungkap bahwa ada salah satu karaoke memang sudah mengajukan izin, namun belum disetujui dan ditandatangani. Tapi sudah beroperasi dan membuat ribut, sehingga kami keberatan dengan aktivitas THM tersebut," ujar Hamzah Dahlan, salah seorang penghuni Blok G nomor 7. Namun menurut Hamzah, yang menjadi persoalan bukan semata legalitas operasional THM itu saja. Hamzah mengatakan, THM tersebut ternyata belum dilengkapi interior peredam suara yang memadai, sehingga musik yang tiada henti sepanjang malam terus terdengar hingga ruko-ruko yang ada di sekitarnya. Lanjut Hamzah, setelah DPMP2T meninjau langsung, didapati THM tersebut hanya menggunakan interior peredam suara berupa gipsum dan triplek. Bukan bahan untuk peredam suara THM pada umumnya. "Sejak THM itu buka pada 22 Desember, sejak itu saya terganggu tidak bisa tidur mulai jam 22.00 Wita sampai subuh. Suaranya terdengar jelas," jelasnya. Bahkan saat beberapa warga hendak menunaikan ibadah salat Subuh, beberapa tamu THM masih juga berkumpul dan terlihat mabuk usai mengonsumsi minuman keras (miras). "Kemudian saat saya mau pergi salat subuh, saya juga masih tidak nyaman. Saya merasa terancam dengan kumpulan orang yang mabuk-mabukan keluar dari tempat itu," tambah Hamzah. Hamzah pun akan melanjutkan aduan ini, dengan melayangkan surat keberatan kepada wali kota dan wakil wali kota. "Waktu DPMP2T meninjau pengelola THM itu, volume suara telah dikurangi atau di-setting, namun suara bisingnya tetap mengganggu penghuni lainnya. Ini tidak dihiraukan oleh kepala dinasnya," ujarnya lagi. Sementara itu masalah THM yang mengganggu ketenteraman penghuni Ruko Bandar Balikpapan Blok G mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan. Wakil Ketua MUI Balikpapan, Sugianto menyampaikan dukungan terhadap laporan penghuni ruko yang keberatan terhadap adanya aktivitas THM yang beroperasi tersebut. "Kami mendukung sekali. Apalagi kegiatan sampai larut malam dan ada indikasi kegiatan yang merugikan masyarakat sekitar," ujar Sugianto. Lanjut Sugianto, MUI Balikpapan selalu mengingatkan warga Balikpapan agar mencegah kemaksiatan. Sebab kehadiran THM, rentan terjadi kemaksiatan di dalamnya. "Perintah Allah, takutlah kamu atas musibah yang tidak hanya melakukan maksiat di antara kamu. Ketahuilah bahwa azab Allah sangat pedih," jelasnya. Adapun keberatan disampaikan penghuni ruko Blok G, khususnya Blok G Nomor 7, 9 dan 11 atas kehadiran THM yang berada di Blok G Nomor 8 tersebut, Sugianto meminta pemerintah kota segera menanggapi. Khususnya DPMP2T selaku pemberi izin untuk melarang beraktivitas sampai mendapatkan izin operasional. "THM ini ternyata belum punya izin. Permohonannya sudah masuk di DPMP2T tetapi belum ditandatangani karena masih menunggu ada atau tidak yang keberatan dengan THM tersebut," tambahnya. MUI Balikpapan juga akan koordinasi dengan unsur pimpinan MUI di daerah dan di pusat. Hasil dari koordinasi tersebut akan ditembuskan kepada kepala daerah agar menjadi referensi untuk pembangunan kota Balikpapan yang beriman, layak huni, dalam bingkai Madinatul Iman. "Insyaallah kami akan koordinasi," ujarnya. Sementara itu, saat wartawan Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com coba mengonfirmasi kebenaran terkait izin THM tersebut kepada Kepala DPMP2T, tidak mendapat respons. Pesan singkat melalui WhatsApp serta telepon pun tidak diangkat oleh Kepala DPMP2T Balikpapan, Elvin Djunaidi, hingga berita ini diketik. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: