Balikpapan Berlakukan PPKM, Polresta Kerahkan Personel

Balikpapan Berlakukan PPKM, Polresta Kerahkan Personel

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini akan membatasi seluruh kegiatan masyarakat seperti beraktivitas di luar rumah, membeli makanan, bahkan hingga jam buka operasional mal.

Menyikapi hal itu, Polresta Balikpapan mengaku siap dan mendukung kebijakan PPKM tersebut guna menekan angka pertambahan pasien COVID-19. Yang dalam beberapa minggu ini terus bertambah, bahkan hingga Kamis (14/1/2021) sudah tembus sampai 7 ribuan pasien. "Kita Polresta Balikpapan pada prinsipnya mendukung kebijakan ini untuk segera kita eksekusi dan kita lakukan pengamanan di lapangan," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Kamis (14/1/2021). Lanjut Kombes Pol Turmudi, dalam eksekusi pengamanan tersebut turut melibatkan jajaran TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Hal tersebut pun menurutnya sama persis seperti pengamanan yang pernah dilakukan sebelumnya saat pembatasan aktivitas warga Balikpapan di 2020 lalu. Tidak hanya itu, dia juga menambahkan, pengamanan selama PPKM berlangsung juga menerjunkan jajaran Polsek di seluruh Balikpapan. "Nanti semua Polsek akan kita turunkan sesuai dengan kekuatan kita yang ada di lapangan," jelasnya. Personel Polsek tersebut juga terpadu dengan Kecamatan, Kelurahan maupun personel Komando Rayon Militer atau Koramil untuk melakukan penertiban kegiatan masyarakat selama PPKM. Disinggung mengenai jumlah personel sendiri, Kombes Pol Turmudi enggan menyebut angka. Namun, dia memastikan bahwa jajaran Polsek akan terlibat penuh dalam pengamanan PPKM. "Seluruh personel akan kita libatkan, bahkan sampai ke Polsek-polsek juga akan kita kerahkan," tegasnya. Sehingga, proses monitoring atau pemantauan berjalan secara efektif hingga lingkaran masyarakat yang terkecil. "Kita pantau ke lapangan. Semisal ada pelanggaran atau ketidaktertiban karena tidak sesuai dengan kebijakan (PPKM), kita akan lakukan penindakan atau penertiban," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: