Siapa yang Benar?

Siapa yang Benar?

TANJUNG REDEB, DISWAY – Rombongan aktris dan YouTuber Ria Ricis sempat viral, karena nekat masuk Pulau Kakaban meski ditutup. Melalui akun resmi Instagram riaricis1795 memberikan klarifikasi, Selasa (12/1). Bahkan, mengklaim telah mendapat izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.

Dari Muspika Maratua maupun Disbudpar Berau, mengklaim tidak ada yang memberikan izin rombongan aktris atau YouTuber Ria Ricis masuk Pulau Kakaban. Lalu, siapa yang benar? Dalam postingan Instagram riaricis1795 yang menampilkan tangkapan layar vlog Ria Ricis di YouTube, menyebut, ada yang keliru dan tidak menonton secara detail mendengar suara Ricis dan Vazo di dalam video. Di klarifikasi itu, menyatakan sudah sempat minta izin dari dari dinas pariwisata setempat untuk masuk mempromosikan pariwisata tersebut. “Yang minta izin siapa? Tur guide lokal, mas Dani. Asli dari Pulau Derawan. Logikanya, kalau gak dapat izin, mana mungkin kami bisa masuk tanpa ada rasa takut,” tulisnya. Bahkan dalam postingan tersebut, terlihat juga komentar akun YouTube Ricis Official menyebutkan, masuk ke Kakaban tidak diam-diam. Justru rombongannya sudah mendapat izin dari instansi terkait. “Tidak diam-diam dong. Justru kami sudah dapat izin dari dinas pariwisata. Nonton vlognya sampai habis, ada penjelasannya.”. Dari penelusuran Disway di akun YouTube Ricis Official, khususnya vlog liburannya di Pulau Kakaban, banyak yang berkomentar soal penutupan pulau itu, dan rombongan Ria Ricis tetap bisa masuk. Tapi banyak juga yang mendukung. Sementara dikonfirmasi, Kepala Disbudpar Berau Masrani menegaskan, tidak ada memberikan izin untuk masuk ke dalam Pulau Kakaban. “Tidak benar kami berikan izin itu,” katanya, Selasa (12/1). Akan tetapi Masrani mengakui, sempat dihubungi anggota guide lokal yang membawa rombongan Ria Ricis, untuk meminta izin ke pihaknya. Namun, dirinya mengaku saat itu belum mengizinkan, karena harus melaporkan ke Bupati Berau, lebih dulu. “Benar ada saya dikabari melalui sambungan telepon. Tapi itu baru sebatas koordinasi meminta izin, dan itu belum saya izinkan. Karena saya kan tidak mungkin melampaui bupati Berau,” jelasnya. Masrai kembali memastikan, pihaknya tidak ada memberikan izin masuk kepada siapapun ke Kakaban untuk berwisata. Apalagi objek wisata itu sengaja ditutup di tengah Pandemik COVID-19. “Jika belum ada keputusan objek wisata itu dibuka, tentu kami tidak berani mengizinkan wisatawan manapun yang masuk,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, kedatangan rombongan aktris dan YouTuber ibu kota, yang akrab disapa Ria Ricis ke Pulau Kakaban di Kecamatan Maratua mendadak viral, pada Sabtu (9/1). Bukan karena kontennya yang mempromosikan pulau tersebut, melainkan kedatangannya ketika pulau sedang ditutup untuk menghindari penularan COVID-19. Bahkan dermaga masuk pulau juga ditutup. Kepala Disbudpar Masrani mengatakan, tidak ada memberikan izin masuk. Meskipun, travel yang membawa rombongan itu sempat meminta izin. “Kami belum beri izin waktu itu, karena harus koordinasi dulu dengan Pak Bupati. Saya sempat kabarin Pak Agus Tantomo, cuman belum direspons. Karena kemarin beliau juga sibuk ada penerimaan panji, dan pelantikan Bupati. Tiba-tiba beritanya sudah viral,” terangnya, Minggu (10/1) Sementara, persoalan siapa yang mengizinkan rombongan Ria Ricis ke Kakaban, pihaknya sama sekali tidak mengetahui. “Saya tidak tahu itu, karena saya belum memberikan izin karena belum ada persetujuan dari Bupati Berau. Kakaban masuk dalam pengawasan di Kecamatan Pulau Maratua, karena yang menutup pulau itu adalah muspika di sana,” ujarnya. Ditegaskan Masrani, dalam menerima tamu di Pulau Kakaban tidak ada pengecualian baik itu artis atau wisatawan biasa. Sebab, penutupan Kakaban untuk menghindari penularan COVID-19, akibat kerumunan yang dihasilkan kunjungan wisatawan. Camat Maratua Marsudi juga mengatakan senada. Dikatakannya, penutupan tersebut dilakukan pada 31 Desember 2020 hingga sekarang, dan pihaknya tidak ada memberikan izin siapapun yang masuk ke Kakaban untuk berwisata. “Penutupan juga disetujui Pemkab Berau. Kami dari muspika kecamatan tidak ada memberikan izin, karena dari awal pulau itu memang kami tutup guna mengantisipasi adanya klaster baru. Kalau ada izin, sama siapa mereka izin?” jelasnya. Saat ditutup, pulau tersebut dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada penjagaan di sana. Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, rombongan tersebut menginap di Pulau Derawan dan menuju Kakaban untuk berwisata. “Karena langsung menuju ke sana, kami tidak tahu, apalagi saat mereka datang, tidak ada penjaga di sana. Karena ketika ditutup, semua yang jaga di sana tidak boleh di sana lagi,” terangnya. Sejauh ini, kata dia, cukup banyak pihak travel yang sudah memberikan informasi ingin berkunjung, namun belum diperbolehkan lantaran pandemik COVID-19 masih terus terjadi. Tetapi, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama muspika Maratua, terkait pembukaan objek wisata itu. “Seharusnya rapat dilakukan, tetapi ada kendala, rencananya rapat itu akan diagendakan pada Sabtu mendatang, sambil melihat kondisi penularan COVID-19,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: