Masuk 20 Daerah Terendah di Indonesia

Masuk 20 Daerah Terendah di Indonesia

TANJUNG REDEB, DISWAY – Serapan anggaran Kabupaten Berau rendah. Hanya 82,5 persen, meski meningkat 2 persen dari tahun 2019. Bahkan, termasuk 20 daerah dengan serapan terendah di Indonesia.

Hal tersebut dibahas Bupati Berau Agus Tantomo bersama DPRD Berau, dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, saat rapat evaluasi serapan anggaran 2020 dan percepatan lelang 2021. “Berau itu urutan 16 waktu rapat via zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri pada 15 Desember lalu,” ujar Bupati Berau Agus Tantomo, Senin (11/1). Diakuinya, sudah mempelajari dan menelusuri terkait daya serap Kabupaten Berau, yang rendah. Salah satu penyebabnya, adalah surat keputusan (SK) panitia anggaran (PA) berlaku sampai 31 Desember. Akibatnya, harus menunggu adanya SK baru, dan itu memakan waktu sampai Februari. Jika SK PA keluar, maka OPD terkait baru bisa menetapkan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). “PPK ini yang akan menyiapkan dokumen. Dokumen yang dibuat itu akan disetor ke bagian lelang. Jadi akar masalahnya itu ada di SK PA,” jelasnya. Diterangkannya juga, saat rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya. Agus juga telah menyampaikan, bahwa SK PA tahun 2020 berlaku sampai 2021, sehingga dalam menetapkan PPK tidak terlambat lagi. “Dan itu sudah disepakati waktu itu, dan PPK di awal Januari ini sudah harus selesai semua. Minggu kedua Januari seharusnya sudah bisa lelang,” terangnya. Jika masih menggunakan cara kerja seperti di tahun-tahun sebelumnya, dirinya yakin serapan anggaran masih tetap akan rendah. Dan Berau masih tetap jadi sorotan pemerintah pusat. Karena rendahnya serapan anggaran ini, sudah terjadi beberapa tahun sebelumnya. Untuk mencegah hal ini, perlu ada terobosan khusus agar daya serap menjadi lebih maksimal. “Tidak mungkin serapan anggaran itu tinggi kalau lelangnya terlambat, karena kalau lelang terlambat otomatis pekerjaan juga terlambat. Bahkan ada yang tidak selesai, sehingga tidak dibayar. Makanya serapan anggaran selalu rendah. Penyebabnya adalah lelang terlambat,” tuturnya. Hal ini kata dia, yang masih coba diselesaikan satu persatu. Seperti halnya lelang fisik yang terlambat, karena tahun anggarannya bersamaan dengan perencanaan. Tentu kondisi ini tidak efektif, jika keduanya dilakukan secara bersamaan. Idealnya kata Agus, perencanaan lebih dulu dilelang. Setelah selesai dilelang, kemudian fisiknya dilelang. Sehingga, tahun depan tidak ada lagi perencanaan dan fisik dilakukan bersamaan dalam satu tahun anggaran. “Itu yang tadi saya minta dibuatkan kesepakatan. Kalau tahun ini diagendakan perencanaannya, tahun depan fisiknya. Agar Januari tahun depan, kegiatan fisiknya sudah bisa dilelang. Ini yang jadi penyebab beberapa tahun terakhir. Rata-rata Juni atau Juli baru mulai lelang,” terangnya. Akan tetapi diakuinya, ketika dirinya meminta Januari sudah mulai lelang. Pihaknya pun dianggap mempercepat lelang bahkan diindikasikan ada muatan politis di dalamnya. Padahal, lelang yang dilakukan Juni atau Juli itu sudah sangat terlambat. Hal itu pun juga coba diluruskannya di hadapan anggota DPRD Berau. Sebab, saat dirinya mengeluarkan instruksi percepatan lelang tahun anggaran 2021 ketika masih menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati, ada sejumlah anggota DPRD mempersoalkan kebijakannya tersebut. “Ini kebiasaan buruk yang ingin saya ubah. Saya tidak ingin penyerapan anggaran rendah ini terulang. Saya pantau terus kinerja OPD ini. Karena tolok ukur keberhasilan kepala daerah itu adalah penyerapan anggaran yang tinggi, malu kita setiap tahun jadi sorotan,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Sya’diah mengatakan, dengan masuknya Berau, dalam 20 daerah dengan daya serap rendah di Indonesia hal ini tentu sangat tidak bagus kedepannya. Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan Bupati Berau dalam memberikan instruksi percepatan lelang bagi OPD di Kabupaten Berau. “Kami mendukung percepatan ini, meskipun kebijakan ini sempat dinilai kontroversial di media sosial. Kami ingin semua pihak bekerja sama dalam percepatan lelang, agar serapan anggaran Berau tinggi,” jelasnya. Sebagai mitra Pemkab Berau, dalam menjalankan roda pemerintahan, pihaknya juga meminta kepada semua instansi terkait dapat menyatukan sikap dan komitmen agar bersama-sama menyelesaikan kendala yang ada, mulai penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), SK PA dapat segera dilakukan. “Jadi kedepan harapan kami, Berau keluar dari 20 besar daerah dengan daya serap rendah itu dapat terwujud. Karena percepatan ini bukan hanya keinginan bupati saja, tetapi juga instruksi langsung dari presiden,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: