Warga 3 RT di Bantaran SKM Cemas Menanti Ganti Rugi

Warga 3 RT di Bantaran SKM Cemas Menanti Ganti Rugi

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Segmen Pasar Segiri 2 akan dilakukan semester pertama tahun ini. Gelombang kedua relokasi menyasar permukiman di 3 rukun tetangga (RT) Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang.

Warga pun harap-harap cemas. Mereka menanti kejelasan nilai ganti rugi yang akan diberikan pemerintah kota. Terhadap rumah mereka yang akan digusur. Warga berharap mendapatkan nilai penggantian setimpal. Sebab, sebagian mereka mengklaim memiliki surat legal atas bangunan itu. Mulai dari surat pembelian hingga surat segel. Warga juga berharap disediakan satu kawasan khusus untuk membangun rumah. Atau disediakan rumah oleh pemerintah, kendati harus menyicil. Fadli, warga RT 16, Kelurahan Bandara, menyampaikan kecemasan itu. Ketika media ini menyambangi rumahnya. Tepat di seberang RT 27 Kelurahan Sidodadi (belakang Pasar Segiri), yang sudah lebih dulu dibongkar. Fadli mengaku belum mengetahui pasti kapan pembongkaran dilakukan. Ia hanya mendengar pembicaraan warga di RT 27 Pasar Segiri itu. Bahwa penggusuran akan dilakukan tahun ini. Ia mengatakan, umumnya warga di RT tersebut sudah pasrah bila rumahnya digusur. Asalkan ada nilai ganti rugi yang sesuai. Fadli menolak bila pemerintah hanya memberi santunan tali asih. Atau biaya yang dibayarkan bila rumah dibongkar sendiri. Seperti yang diberikan pada warga Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Yang tepat di belakang Pasar Segiri itu. Yang dibongkar tahun lalu. "Tidak bisa pemerintah main bongkar saja. Harus ada ganti ruginya yang sesuai. Kami tidak mau seperti warga di seberang (Pasar Segiri, red). Kami sudah pegang surat jual beli rumah dan tanah ini," kata Fadli kepada Disway nomorsatukaltim.com saat ditemui di rumahnya, Minggu (10/1/2021). Fadli tinggal di bangunan kayu bertingkat dua. Persis di bibir sungai. Ia tinggal bersama satu keluarga besar. Mulai dari orang tuanya, istri, adik, anak dan keluarga dari ibunya. Sehari-harinya ia bekerja serabutan. Ia sudah menempati rumah itu selama berpuluh tahun. "Saya lahir di rumah ini. Dan sekarang umur saya 40 tahun," imbuhnya. "Mulai dari nenek, dan sekarang orang tua saya masih tinggal di rumah ini," ia melanjutkan. Selain meminta disediakan tempat relokasi, kata Fadli, warga berharap diberi kesempatan untuk pindah ke tempat yang baru. Minimal setelah Lebaran nanti. Warga butuh waktu untuk pindah, tidak bisa serta merta langsung digusur. Setidaknya, kata dia, karena sudah mendekati Ramadan (April) berilah waktu mencari tempat baru. Atau pemerintah bantu menyediakan. "Kami ingin menjalani ibadah puasa yang terakhir di sini." "Kami tidak mau langsung bongkar-bongkar saja. Harus ada tempat yang disediakan. Enggak apa-apa kami cicil. Betul memang rumah ini di pinggir sungai, masuk zona hijau, tapi kami beli rumah ini," tandasnya. Warga lainnya, Rita ikut bersuara. Ia seorang ibu rumah tangga. Yang juga tinggal di bibir sungai di RT tersebut. Rita menyebut warga di lingkungannya sudah siap pindah. Yang penting sesuai dengan permintaan warga. Katanya, warga meminta disiapkan tempat-tempat relokasi. Supaya tidak terpisah-pisah. "Berilah lokasi semacam perumahan. Tidak masalah (kalau) harus bayar, kredit. Tidak apa-apa, yang penting tidak terpisah-pisah," ucapnya, ditemui di rumahnya, Minggu (10/1). Permintaan itu, kata dia, sudah pernah disampaikan kepada Camat Sungai Pinang. Pada sebuah pertemuan dengan warga dan perwakilan RT. Pihak kecamatan mengatakan akan menampung pendapat warga. Untuk diteruskan ke pihak terkait. Rita mengaku sudah tinggal di rumah kayu itu sejak kecil. Bahkan turun-temurun. Usianya pun sudah 40 tahun. Sehingga dia merasa sudah nyaman hidup bertetangga. Itulah yang menjadi alasan warga meminta disediakan tempat. Ketika kelak rumah-rumah mereka digusur. Agar tidak tinggal terpisah-pisah. Apalagi, kata dia, sudah banyak warga yang mulai pindah. Karena tahu ada rencana pembongkaran. Bahkan tetangga persis sebelah rumahnya, sudah memilih pulang ke kampung halaman di Sulawesi. Selain itu, ia menambahkan, warga juga bertanya-tanya, mengenai mekanisme dan cakupan wilayah yang akan digusur. Berapa meter dari pinggir sungai yang akan digusur. "Sampai mana batasnya? Belum ada sosialisasi, atau pemberitahuan. Kemarin sempat ada tentara datang ke sini, cuma menyampaikan, bulan dua mulai didata. Dan bulan tiga mulai digusur," jelasnya. Satu lagi pendapat warga dari RT bersebelahan. Namanya Muhammad Umar.  Ia adalah seorang guru mengaji bagi anak-anak kecil di lingkungannya. Yang membayarnya secara sukarela. Istrinya berjualan es dan makanan anak-anak. Di sebuah rumah lapuk di pinggir sungai. Umar mengatakan tidak keberatan jika harus pindah karena adanya normalisasi SKM. Asal mendapatkan ganti rugi setimpal. Bukan hanya uang upah pembongkaran. "Setuju saja, asal ada ganti ruginya yang sesuai. Kita ini mata pencarian cuma guru ngaji begini, sambil istri jualan sekadarnya," ucap Umar. Umar sudah tinggal di rumahnya itu sejak 1982. Dan belum memiliki tujuan kemana ia harus pindah. "Kalau pemerintah mau bongkar, silakan saja. Yang penting keadilan itu. Tidak memberatkan warga. Harapannya diberikan tempat tinggal," pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menerangkan bahwa akan ada ganti rugi kepada warga di bantaran Sungai Karang Mumus. Yang akan ikut tergusur dalam program normalisasi SKM Segmen Pasar Segiri 2. "Iya, ada ganti rugi sesuai ketentuan appraisal," jawabnya singkat, dikonfirmasi, Minggu (10/1) kemarin. Namun, Sugeng belum dapat menjelaskan detail skema ganti rugi. Dan jumlah rumah yang akan digusur. "Nanti, datanya belum ada sama saya," tandasnya. Seperti diketahui, pemkot akan melanjutkan program normalisasi SKM dan penataan kawasan permukiman kumuh. Pemkot menarget akan menyelesaikan pembongkaran di Segmen Segiri 2 semester 1 tahun ini. Segmen Pasar Segiri 2 terdiri dari Kelurahan Bandara dan Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: