BPUM PPU Beres Januari

BPUM PPU Beres Januari

PPU, nomorsatukaltim.com – Dinas Perindag-KUKM PPU menyebutkan pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tak lama lagi beres. Seratus persen. Tepatnya Januari ini.

Sebelumnya, sebanyak 14 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah berjuluk Benuo Taka ini telah menerima bantuan. "Sekarang tinggal 20 persen lagi. Total ada sebanyak 14 Ribu UMKM yang sudah mendapatkan bantuan, dari 16 ribu yang terverifikasi" kata Kepala Dinas Perindag KUKM PPU, Sukadi Kuncoro. Berarti masih sekira 2 ribuan lagi masih menanti stimulus itu. Yang niatnya untuk pemulihan perekonomian Indonesia. Pasca pandemi COVID-19. Besarannya Rp 2,4 juta. Sumbernya dari Kementerian Koperasi dan UKM. Melalui keputusan Presiden (Kepres) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Proses verifikasinya sudah berjalan sejak triwulan ke-3 2020. Yang saat ini belum cair, merupakan tahap tambahan dari pelaku usaha yang belum menerima di tahap sebelumnya. Kuncoro menjelaskan ada beberapa hambatan dalam proses pencairan bantuan tersebut. Di perbankan yang ditunjuk untuk pencairan, yaitu BRI. Dalam proses pencarian bantuan, banyak terdapat kesalahan dalam pengetikan nama pemilik UMKM. Yang masuk di BRI pusat. Akhirnya menjadi kendala terbanyak. "Misalkan namanya berbeda dengan NIK. Begitu kami kroscek di SK kementerian namanya sesuai. Karena kita butuh waktu lagi untuk melakukan perubahan, mengirim kembali surat ke Jakarta, lalu dibawa ke BRI pusat Jakarta untuk mengubah namanya yang salah tadi," urainya. Sekitar 400 penerima BPUM di PPU mengalami kendala tersebut. Kendati begitu, Kuncoro menuturkan kendala sudah teratasi.  Proses pencairan ditargetkan selesai 25 Januari mendatang. "Kalau surat dari kementerian itu 31 Januari 2021 selesai, tapi saya targetkan 25 januari 2021 harus tuntas. Kami sudah rapat dengan teman teman BRI Penajam dan mereka sepakat tanggal 25 januari sudah tuntas," tuntasnya. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: