“Pejalan Kaki Tak Selamanya Korban”

“Pejalan Kaki Tak Selamanya Korban”

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Seorang pejalan kaki, Indra Wardana Supandi (71), terpaksa harus menjalani perawatan medis serius di Rumah Sakit (RS) Restu Ibu Balikpapan. Indra mengalami luka berat setelah disambar sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Jumat (8/1/2021) pukul 05.45 Wita.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya serta pemeriksaan saksi-saksi, diketahui Indra hendak menyeberang jalan. Nahas, di saat bersamaan, sebuah sepeda motor honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6043 KN yang dikendarai seorang pria berinisial SU (58), melaju dari arah simpang traffic light (TL) Gunung Sari menuju TL Plaza Balikpapan.

Setibanya di TKP, pengendara motor tersebut tidak melihat korban yang hendak menyeberang. Ia pun tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak korban, hingga terjatuh dan terpental beberapa meter.

"Saat di TKP, pengendara menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang," ujar Kompol Irawan saat ditemui usai olah TKP, Jumat (8/1/2021) pukul 15.50 Wita.

Lanjut Irawan, posisi korban saat menyeberang ternyata tidak pada tempatnya. Padahal, sekira 50 atau 60 meter dari TKP, ada zebra cross sebagai sarana penyeberangan.

"Di sini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pejalan kaki ini tidak menyeberang pada tempatnya. Kita bisa lihat sendiri, di wilayah Gunung Sari ini median tengah sudah dipasangi pagar pembatas agar tidak sembarangan menyeberang," jelasnya.

Soal kondisi korban, Irawan menyebut saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup berat. Saat dilarikan ke rumah sakit, dari bagian kepala korban mengeluarkan darah.

"Kemudian untuk pengemudi sepeda motor masih kita lakukan penyelidikan atau wawancara di Polresta Balikpapan," tambahnya.

Korban diketahui tinggal di Jalan Tirtayasa No 49, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Setiap pagi korban melakukan salat subuh, kemudian dilanjutkan aktivitas rutin berjalan atau olahraga pagi.

"Korban sering olahraga pagi. Perlu kami sampaikan, bahwasanya untuk olahraga maupun aktivitas di jalan raya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Seperti saat menyeberang jalan harus pada tempatnya. Zebra cross sudah disediakan," tegasnya.

Irawan menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki. Sebab tidak selamanya pejalan kaki selalu menjadi korban.

"Dalam penyelidikan laka (kecelakaan), pejalan kaki juga perlu mengikuti pedoman terkait dengan penggunaan media jalan. Jadi ketika pejalan kaki tidak mematuhi tertib lalu lintas, bisa disimpulkan pejalan kaki menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan," tutupnya. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: