Hasil Autopsi Daruji, Inafis: Tewas setelah Tergantung

Hasil Autopsi Daruji, Inafis: Tewas setelah Tergantung

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda melakukan autopsi terhadap jenazah Daruji (20), yang sebelumnya ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di kediamannya di Jalan Manunggal, RT 77, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu malam (6/1/2021) lalu.

Proses autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian pria 20 tahun itu. Sebab saat dirinya ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali, kaki dan tangannya dalam keadaan terikat. Sehingga menimbulkan kejanggalan atas kematian korban. Autopsi dilakukan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) pada Kamis siang (7/1/2021). Sekitar pukul 13.00 WITA, tampak petugas dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, bersama tim dokter forensik memasuki ruang autopsi. Sekitar lima jam kemudian, seorang petugas dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda keluar dari ruang autopsi. Kepada media ini, ia menyampaikan hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD AWS dan kepolisian. "Hasilnya, kami tidak menemukan adanya lebam ataupun rembesan darah di tubuh korban," ungkap Aipda Harry Cahyadi. Lanjut pria yang akrab disapa Bulldog tersebut, dari temuan belatung yang terdapat pada mayat, dipastikan kalau korban meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. "Dari belatung, diduga korban meninggal tiga hari," ucapnya. Sementara itu, dari hasil autopsi diketahui kalau korban meregang nyawa setelah tergantung. Bukan tewas sebelum tergantung. Mengenai tangan dan kaki korban yang terikat simpul tali, belum dapat dipastikan tim dokter forensik dan kepolisian, apakah korban yang mengikat seorang diri atau diikat oleh orang lain. "Simpul tali kaki, tangan dan leher, itu belum disimpulkan, apakah itu diikat sendiri atau orang lain. Kami baru bisa memeriksanya besok. Kami ada sedikit waktu sebelum nantinya korban dimakamkan besok (8/1/2021)," terangnya. "Jadi mengetahuinya diikat orang lain atau tidak, itu terlihat dari simpulnya. Kalau berantakan, berarti diikat oleh orang lain, karena terburu-buru. Tapi kalau rapi, berarti korban mengikatnya sendiri," sambungnya. Bulldog mengatakan, dari autopsi, dokter forensik hanya menemukan tulang lidah bagian kiri patah, yang letaknya di dekat tenggorokan korban. Hal itu disebabkan oleh jeratan tali. "Ditemukan di tulang lidah patah sebelah kiri, itu karena ikatan simpul tali. Karena itulah diketahui, kalau korban tewasnya saat keadaan tergantung. Bukan tewas dulu baru digantung," jelasnya. Bulldog menambahkan, demi kepentingan forensik, dokter turut mengambil potongan jantung, ginjal, hati dan kulit untuk diperiksa lebih lanjut. "Yang diambil pertama jantung, ginjal, kulit, hati. Ini untuk kepentingan forensik, sebagai sampel," tandasnya. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik. Kendati telah mengetahui sebab kematian, namun ia enggan berspekulasi terkait ikatan tali pada tangan dan kaki korban. "Karena soal ikatan itu masih diperiksa lagi. Yang terpenting sekarang, setelah ada hasil autopsi, apa pun hasilnya nanti, tetap akan kita gelar. Kalau ada unsur kriminalnya, maka akan kita lanjut. Kalau tidak ada, maka akan kita SP3'kan," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: