Pelajar SMA di Samarinda Edarkan Ekstasi

Pelajar SMA di Samarinda Edarkan Ekstasi

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Seorang pelajar kelas XII SMA ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, karena terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan pelaku berinisial REP, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi, yang diduga hendak diedarkan remaja 16 tahun tersebut.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena diwakili Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe menyampaikan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (3/1/2021) lalu pukul 15.00 Wita. Berawal dari informasi warga, lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Iptu Abdilah Dalimunthe kemudian mengerahkan beberapa anggota polisi berpakaian sipil, guna melakukan penyelidikan. "Setelah menerima informasi, kami sebar anggota untuk melakukan pemantauan sekitar kawasan yang diinformasikan, akhirnya mendapati pelaku yang sedang berhenti di depan toko perbelanjaan," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021). Saat melakukan pemantauan, polisi mendapati REP seperti menunggu seseorang dan duduk di atas motor miliknya. Petugas yang curiga dengan gerak-geriknya, kemudian mengunci target dan melakukan penyergapan. REP yang sudah dikepung petugas, tak dapat berbuat banyak. Dengan pasrah, ia kemudian mengangkat kedua tangannya. "Setelah itu kami lakukan penggeledahan. Kami temukan barang bukti berupa dua butir narkotika jenis ineks/ekstasi merek Rolex warna hijau stabilo, seberat 0,70 gram neto yang terbalut sebuah robekan kertas, berada di genggaman tangan kanan pelaku," bebernya. Lanjut Dalimunthe, setelah mendapatkan barang bukti tersebut, petugas kemudian menggiring REP ke Mapolresta Samarinda, guna ditindak lebih lanjut. Dari hasil interograsi, REP mengaku saat itu tengah menunggu seorang pecandu, yang hendak membeli pil ekstasi kepadanya. Namun belum juga terjual, dia keduluan ditangkap polisi. "Pil itu diduga akan diedarkan. Untuk saat ini, kami masih dalami lagi," ucapnya. Ditanya lebih lanjut, terkait asal pil ekstasi yang dimiliki REP, Dalimunthe hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Pil ekstasi ini berasal dari siapa, kami masih kembangkan dari pengakuan pelaku yang diamankan," kuncinya. Sementara itu selain pil ekstasi, sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas di antaranya, satu unit ponsel android dan satu unit kendaraan bermotor roda dua Honda Scoopy warna putih nomor polisi KT 3304 BC. "Kami juga akan coba memeriksa alat komunikasi yang digunakan pelaku, dengan siapa saja dia berkomunikasi. Mengingat statusnya pelajar, kita akan telusuri seberapa jauh keterlibatan dia dalam peredaran ekstasi ini," tandasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: