Tunggu Kesiapan Sekolah

Tunggu Kesiapan Sekolah

TARAKAN – Pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021, masih belum diputuskan Pemkot Tarakan dimulai pada bulan ini. Karena masih menunggu kesiapan satuan pendidikan. Terutama fasilitas penunjang protokol kesehatan.

“Saya minta mereka (pihak sekolah) memasukkan hasil asesmen kesiapan masing-masing sekolah berdasarkan SKB empat menteri,” kata Wali Kota Tarakan Khairul, dilansir Antara, Minggu (3/1). Setelah itu, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan oleh satuan tugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik). Untuk melihat apakah yang ditulis fasilitasnya sesuai dengan fakta di lapangan. Kemudian, pihak sekolah ditugaskan untuk menanyakan kepada orangtua siswa yang setuju mengikuti pembelajaran tatap muka. Untuk memenuhi persyaratan. “Misalnya, mengantar jemput anaknya, menyiapkan makanan yang dibawa dari rumah, karena kantin tidak boleh dibuka. Lalu juga, memberikan informasi yang harus disampaikan,” kata Khairul. Data orangtua siswa yang setuju, akan disampaikan Satgas Disdik kepada Wali Kota. Selanjutnya, data tersebut akan disinkronkan dengan jumlah data kasus COVID-19. Untuk menetapkan kapan pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Karena itu, Khairul menyatakan bahwa pada Senin (4/1), kegiatan pembelajaran untuk siswa SD dan SMP, masih menggunakan daring. Sambil menunggu kesiapan sekolah dan orangtua siswa, serta situasi terakhir kasus COVID-19. “Bisa saja tidak seluruh sekolah offline, karena situasi sekolah yang tidak memungkinkan secara fisik sekolahnya,” katanya. Untuk pembelajaran tatap muka, sekolah harus menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, tidak terjadi kerumunan dengan mengatur antrean orang datang dan pulang sekolah. Hal itu, harus disampaikan ke Satgas Disdik. Kemudian dinilai dan dilakukan simulasi di lapangan. Untuk memastikan apakah sekolah tersebut dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. "Pemkot Tarakan akan tetap memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran ini secara menyeluruh,” kata Khairul. Dijelaskan bahwa tidak ada paksaan kepada siswa maupun orangtua siswa, untuk mengikuti pembelajaran offline tersebut. Siswa yang dapat mengikuti pembelajaran offline di sekolah, adalah yang telah mendapatkan persetujuan dari orangtua siswa. Bagi orangtua siswa yang masih keberatan, maka siswa tetap belajar online seperti saat ini. ANT/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: