Polresta Samarinda Pastikan Tak Ada Kegiatan dan Atribut FPI

Polresta Samarinda Pastikan Tak Ada Kegiatan dan Atribut FPI

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Kapolresta Samarinda Kombespol Arief Budiman mengaku sudah menertibkan atribut Front Pembela Islam (FPI). Organisasi Masyarakat (Ormas) itu secara resmi dibubarkan oleh pemerintah. Bahkan aktivitas maupun penggunaan atribut ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu telah dilarang di penjuru negeri.

Menurut Arief, penertiban atribut FPI di Kota Tepian telah dilangsungkan oleh Jajaran Polresta Samarinda. Bahkan, kata dia, penertiban ormas FPI itu turut menjadi atensi di wilayah hukumnya. “Ya, itu sudah jelas dan kami juga telah melakukan vicon (video conference) bersama Kapolda Kaltim. Beliau tegas tidak ada lagi atribut FPI yang kelihatan di daerah di Kaltim,” ucap Kombespol Arif Budiman ketika dikonfirmasi media ini. Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu turut memastikan, Polresta Samarinda bersama TNI dan Satpol PP, akan tegas untuk menertibkan. Bila masih ada temuan atribut atau pun kegiatan FPI, maka aparat tidak segan untuk membubarkan maupun mencopotnya sesuai instruksi. “kami juga sudah ke markasnya, tetapi kosong. Yang jelas kami akan masif memaksimalkan menindaklanjuti itu, karena ini menjadi atensi pusat, demi kondusifitas,” ungkapnya. “Kami juga berharap untuk media juga bisa mensosialisasikan, jika Polri sangat tegas dalam menindak hal itu. Dan jajaran polsek juga sudah kami atensikan,” sambungnya. Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah resmi membubarkan dan melarang aktivitas FPI pada 30 Desember 2020 lalu. Pembubaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta kegiatan FPI. SKB ini ditandatangani oleh yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: