Muhammadiyah: Pemerintah Jangan hanya Tegas pada FPI
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah berlaku adil. Tidak hanya tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Namun membiarkan ormas lain yang tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau melakukan kegiatan yang meresahkan. “Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” tegas Mu’ti sebagaimana dikutip Disway Nomosatu Kaltim dari Indopos.co.id, Rabu (30/12/2020). Ia juga menyarankan masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi pembubaran FPI oleh pemerintah. “Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan,” kata Mu’ti. Menurut Mu’ti, pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau SKT sudah habis masa berlakunya. Sehingga ormas itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal. “Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya,” jelas dia. (indopos/qn)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: