Polres Kukar Minta Lampu Jembatan Kartanegara Dipadamkan Dulu

Polres Kukar Minta Lampu Jembatan Kartanegara Dipadamkan Dulu

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) Kukar meminta pemkab untuk mematikan lampu Jembatan Kartanegara untuk sementara waktu dulu. Dimintanya secara resmi kelembagaan. Ada apa?

Berbagai cara dan upaya dilakukan Polres Kukar untuk menjalankan maklumat Kapolri. Terkait pelarangan perayaan malam pergantian tahun. Pada 31 Desember 2020 malam mendatang. Upaya preventif dan preemtif pun terus dilakukan.

Seperti patroli gabungan yang dilakukan di masing-masing kecamatan. Baik itu di tingkat Polsek dan Koramil. Ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Seperti kafe, tempat hiburan, dan hotel.

Langkah selanjutnya, secara resmi Polres Kukar melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Untuk memadamkan sementara lampu warna-warni yang ada di Jembatan Kartanegara. Termasuk seluruh kawasan Central Business District (CBD) Tenggarong.

Bukan apa-apa. Permintaan itu dimaksudkan untuk mencegah kerumunan, di tempat yang sedang hangat dan digandrungi warga Tenggarong dan sekitarnya itu. Seperti yang terjadi akhir pekan lalu, sekitar Jembatan Kartanegara dipenuhi masyarakat.

Maka diasumsikan Jembatan Kartanegara akan kembali dijadikan titik kumpul warga yang akan tahun baruan. Apalagi malam pergantian tahun berada di akhir pekan. Posisi jembatan juga sangat strategis. Selain lampunya yang menarik minat itu. Melepas kembang api ke udara di atas Sungai Mahakam melahirkan sensasi tersendiri. Polres Kukar pun ingin mencegah sedini mungkin hal itu terjadi.

"Memohon dengan resmi kepada pemkab untuk mematikan lampu jembatan, karena memancing kerumunan masyarakat," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Rabu 30 Desember 2020.

Saat ini, diakui Irwan, Polres masih menunggu jawaban dari pemkab. Apakah menyetujui atau tidak permohonan mereka. Jika pemkab tetap menyalakan lampu di jembatan dan sekitar CBD Tenggarong. Polres Kukar tidak memiliki alternatif lain untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain imbauan yang beberapa hari terakhir disiarkan. Serta patroli skala besar yang mereka laksanakan.

Karenanya Irwan berharap pemkab dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya kerumunan warga ini.

"Jika terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, kita akan ambil tindakan tegas," tegas Irwan.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sunggono mengatakan saat ini Polres Kukar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar sedang mendiskusikan perihal permohonan tersebut.

Sunggono menghargai langkah yang diambil Polres Kukar, guna kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kukar. Salah satunya memadamkan lampu jembatan sementara waktu.

"Jika berpotensi menimbulkan kerumunan, jelas kita (Pemkab Kukar) akan matikan," pungkas Sunggono. (mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: