Hotel Tanpa Pesta Tahun Baru
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Para pengusaha perhotelan yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Timur meniadakan perayaan pergantian tahun. Keputusan diambil demi mematuhi kebijakan pemerintah untuk menekan wabah.
"Sampai sejauh ini, yang kami ketahui hotel-hotel di Kaltim tidak akan melaksanakan keramaian pada malam pergantian tahun baru," demikian ucap Zulkifli, sekretaris PHRI Kaltim, ketika dihubungi media ini, Senin (28/12/2020). Keputusan meniadakan perayaan tutup tahun, diakui Zulkifli, bakal berdampak terhadap tingkat keterisian hotel. Bagi industri jasa, tahun baru biasanya menjadi salah satu momentum meningkatkan pendapatan melalui berbagai program hiburan. “Tidak ada rencana hotel membuat program khusus akhir tahun. Kami patuh dengan Surat Edaran Gubernur,” imbuhnya. Namun begitu, ia mengatakan, bahwa hotel akan tetap buka seperti biasa. Dengan pelayanan sesuai standar protokol kesehatan. Dan membatasi keramaian. "Yang dilarang di hotel kan hanya keramaian. Artinya kita buka layanan normal saja. Ada yang mau makan kita layani di restoran. Rapat-rapat kita sesuaikan anjuran 30 persen dari kapasitas ruangan," jelasnya. Mengenai potensi penurunan kunjungan, itu sudah pasti, kata Zulkifli. Sejak awal COVID-19 memang sudah menurun drastis. Padahal saat ini, lanjutnya, okupansi diakui mulai menunjukkan peningkatan secara perlahan. Meskipun belum kembali normal. Kisaran okupansi hotel di Kaltim saat ini di angka 30-35 persen. PHRI Kaltim, selalu menekankan kepada seluruh anggotanya. Bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, usaha bisa survive saja sudah cukup untuk disyukuri. " Jadi jangan dulu berbicara untung. Tejerungkup usaha kita ini. Tapi ya, mau diapakan lagi. Begitu keadaannya," keluhnya. Ia pun berharap, penerapan protokol COVID-19 secara ketat ini tidak hanya ditekankan kepada pelaku usaha. Tapi masyarakat juga harus terus diedukasi. Begitupun pemerintah harus konsekuen mengawasi. Terakhir ia kembali menyebutkan. Dengan adanya surat edaran itu, para pelaku usaha sektor perhotelan memang cukup kaget. "Tapi mau diapakan lagi. Imbauan tetap kami laksanakan. Kami hanya melayani sesuai standar protokol kesehatan," tandasnya. Pernyataan bernada optimistis disampaikan Lenny Marlina, Ketua PHRI Samarinda. Dia meyakini bahwa tingkat keterisian hotel di akhir tahun masih tetap akan bagus. Normal. Meskipun ada Surat Edaran dilarang merayakan malam tahun baru. Sampai Senin (28/12/2020), ujarnya, belum ada keluhan dari 58 pengelola hotel anggota PHRI Samarinda. Dia mengklaim okupansi rata-rata hotel di Samarinda berkisar antara 60-80 persen. Dan diyakini angka itu tidak berubah pada malam pergantian tahun nanti. Lenny optimistis karena hotel-hotel sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Dan tersertifikasi. Sehingga hal itu dianggap bisa meyakinkan masyarakat. "Saya perlu menyampaikan protokol kesehatan di hotel-hotel sudah pasti menerapkan. Bahkan sebelum adanya pandemi, hotel wajib menjamin segala kebersihan, kesehatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Itu sebagai bagian dari jasa pelayanan kita," terang Lenny. Apalagi dengan adanya pandemi ini, pasti diperketat lagi. Dengan menambah penerapan protokol kesehatan, katanya. Tinggal pengunjung hotel turut ikut menjaga hal itu. Mengenai adanya larangan perayaan tahun baru ini, Lenny juga meyakini hal itu pasti akan berpengaruh pada income sektor perhotelan. Sebab pada perayaan tahun baru sebelum-sebelumnya, hotel selalu terisi penuh sampai 100 persen. "Tapi apapun alasannya kita sebagai pelaku usaha yang bermitra dengan pemerintah, mau tidak mau, suka tidak suka harus ikuti aturan," tegas Lenny. (das/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: