Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

TANJUNG REDEB, DISWAY - Polres Berau memusnahkan 1.195 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan dilakukan di Halaman Polres Berau menggunakan alat berat, Selasa (29/12).

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yustisi 3 bulan terakhir. Di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Berau. "Selain dimusnahkan, ada juga yang diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti. Pemusnahan nanti akan dilakukan pihak kejaksaan," katanya. Menurutnya, penjualan miras di Berau diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Penjualan hanya boleh dilakukan di hotel berbintang 4 dan berbintang 5. Sementara di Berau belum ada hotel bintang 4. “Artinya, miras tidak boleh beredar di Berau. Kami tegaskan, siapa pun yang menjual miras dan mengkonsumsi miras akan ditindak tegas,” jelasnya. Ia mengharapkan peran masyarakat dalam pengungkapan kasus peredaran miras. Dirinya menjamin keamanan dan keselamatan pelapor yang ingin melaporkan peredaran miras di wilayahnya. Dijelaskannya, sebagian besar pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat. Sehingga pihaknya mampu menekan peredaran di Berau. "Jangan takut untuk melaporkan. Saya jamin warga yang melapor tidak akan diungkap identitasnya. Terpenting informasi yang disampaikan jelas. Saya bersyukur miras yang kami amankan ini merupakan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti polisi," jelasnya. Masyarakat, tambahnya, diharapkan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Berau. "Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi peringatan kepada oknum yang masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Saya ingin Berau bebas dari peredaran miras. Dengan tidak adanya miras, saya yakin angka kriminalitas berkurang,” ujarnya. Pemusnahan ribuan botol miras dipimpin Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, disaksikan Dandim 0902/Trd Dandim 0902/Tanjung Redeb, Letkol Inf Fardin Wardana, serta tokoh agama. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: