Samarinda-Balikpapan Rawan Kamtibmas

Samarinda-Balikpapan Rawan Kamtibmas

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kaltim menurun dibanding 2019. Angka penurunannya mencapai sembilan persen. Namun dua kota besar di Bumi Etam jadi daerah dengan tingkat kerawanan Kamtibmas tertinggi. Keduanya adalah Samarinda dan Balikpapan.

Sementara dua daerah dengan tingkat kerawanan Kamtibmas terendah, disandang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar). Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam jumpa pers akhir tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang Mahakam Polda Kaltim, Selasa (29/12/2020). "Ranking kerawanan daerah teratas berturut-turut berada pada wilayah hukum Polresta Samarinda, kemudian Polresta Balikpapan. Sedangkan ranking kerawanan terendah, Polres PPU dan Kutai Barat," ujarnya. Selama tahun ini, lanjut Kapolda, gangguan Kamtimbas turun sekira 400 kasus. Pada 2019, jumlah gangguan Kamtibmas sebanyak 5.253 kasus. Sedangkan di 2020 turun menjadi 4.723 kasus. Selain soal Kamtibmas, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak juga memaparkan beberapa kasus yang menonjol di Kaltim selama 2020. Di antaranya kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tiga tersangka, pencurian tali kapal dengan lima tersangka, dan pencurian batu bara di atas tongkang dengan empat tersangka. "Ada juga kasus pembunuhan. Selama 2020 ini ada tiga, pertama di Berau, Samarinda, dan Kukar. Semuanya sudah tertangkap. Kalau tidak salah ada juga satu kasus di Bontang, juga sudah tertangkap," ujarnya dihadapan awak media yang hadir di Makopolda Kaltim serta jejaring Zoom. Kasus lainnya adalah narkotika. Sedikitnya ada dua ungkapan yang paling besar, yakni narkotika jenis sabu dengan barang bukti 32 kilogram dari tersangka Andry Saputra (31). Serta sabu 34 kilogram yang disita dari tersangka Busman alias Usman (33). "Itu saya kira tangkapan cukup besar tahun ini, karena di sini (Kaltim, Red.) banyak pemakai. Dan pengungkapan besar ini sebuah prestasi yang bagus, khususnya Dit Resnarkoba. Memang ada yang lebih besar dari daerah lain, tapi kita tidak bisa samakan seperti Aceh dan Riau. Karena memang itu jalur yang sangat disukai pengedar," jelasnya. Lanjut Kapolda Kaltim, wilayah perbatasan dengan Malaysia, merupakan jalur atau pintu masuk dari barang haram tersebut. Selanjutnya, ada yang menggunakan kapal untuk melakukan pengedaran. "Perbatasan dengan Malaysia menjadi pintu masuknya, karena pengungkapan juga dilakukan oleh Polairud. Jadi jalur laut digunakan untuk pengedarannya," tambahnya. Di 2021 mendatang, Kapolda Kaltim meminta semua pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan kasus. Bahkan di hadapan pejabat utama Polda Kaltim, ia meminta bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi. "Saya tentunya tetap menantang Direktorat Narkoba dan seluruh jajaran Polres untuk terus melakukan pengungkapan. Kalau bisa yang lebih besar, saya kira itu jauh lebih baik," tegasnya. Selain itu, Kapolda juga memaparkan, terjadi penurunan kejahatan konvensional sekitar 4 persen dari tahun sebelumnya. Begitu pun kejahatan transnasional juga mengalami penurunan sekitar 19 persen. Dan kejahatan kekayaan negara turun sekitar 21 persen. "Tren untuk kejahatan konvensional 149 kasus atau 4 persen menurun, kejahatan transnasional mengalami penurunan 336 kasus atau 19 persen, kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami penurunan sebanyak 44 kasus atau 21 persen, kejahatan berimplikasi konvendensi mengalami penurunan 1 kasus," tutup Kapolda Kaltim. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: