Daftar Pemilih di PPU Bertambah

Daftar Pemilih di PPU Bertambah

Penajam, nomorsatukaltim.com - Jumlah pemilih di Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan bertambah. Data itu rampung dimutakhirkan dalam pleno yang digelar, Senin (28/12).

Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang dihimpun dalam daftar pemilih berkelanjutan PPU: 126.949 pemilih. Sedangkan tahun 2019, DPT hanya 122.867 pemilih. Berarti jumlah pemilih yang bertambah ada 4.082 orang. Total pemilih itu terdiri dari 65.696 laki-laki dan 61.253 pemilih perempuan. Ketua KPU PPU, Irwan Syahwana mengatakan, data itu diperoleh dari Disdukcapil. Ditambah data KPU. Berdasarkan aduan masyarakat. Terkait data kematian. “Jadi, ketika ada yang melapor bahwa si fulan meninggal, maka kami coret dalam DPT di sistem SIDALIH (Sistem Data Pemilih) kami,” jelas Irwan. KPU juga menghimpun data penduduk pindah, datang dan keluar. Dari sisi ini, penambahan itu tercatat paling banyak. Sedangkan sisanya, dari pemilih-pemilih baru. Yang notabenenya berusia 17 tahun. Adapun survei telah dilakukan di sepanjang Januari hingga Desember. Namun, karena pandemi COVID-19, mekanismenya tak lagi tatap muka. Hanya melalui penyandingan data. “Kami hanya menunggu laporan dari mantan penyelenggara ad hoc kami. Maupun masyarakat lewat layanan aduan ke KPU PPU,” ujarnya. Kendala yang masih dihadapi KPU ialah dari sisi masyarakat. Masih ada perbedaan data jumlah wajib KTP-el dengan jumlah rekapitulasi pemutakhiran data pemilih. Lalu, banyak orang yang berdomisili di PPU. Namun masih memegang KTP luar PPU. Sehingga hal itu perlu penyandingan data secara seksama dengan Disdukcapil. Dan akhirnya tetap dilakukan kegiatan turun ke lapangan. Untuk menyosialisasi serta memberikan pemahaman. Kata dia, Disdukcapil dan Bawaslu senantiasa mendukung kegiatan itu. Sebulan sekali selalu memperbarui data pemilih. Ia berharap, dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka sinkronisasi data yang bertujuan untuk memperbarui data pemilih tercapai. “Guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya,” kata Irwan. Tahun depan, pemutakhiran data akan kembali dilakukan. Namun KPU PPU masih menunggu surat edaran dari KPU RI. Pemutakhiran data ini perlu dilakukan. Selain karena pertumbuhan penduduk, PPU juga diyakini akan memiliki pertumbuhan signifikan. Pasalnya, akan banyak terjadi perpindahan penduduk pasca bergulirnya rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). (rsy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: