Seleksi JPT Mandek
TANJUNG SELOR, DISWAY – Seleksi 13 jabatan tinggi pratama (JPT) di lingkup Pemprov Kaltara, belum bisa berlanjut. Meski pada September lalu, telah diumumkan 40 peserta seleksi dinyatakan lulus.
Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah yang dikonfirmasi, mengatakan penetapan siapa yang akan menduduki kursi 13 JPT itu, masih belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan, pihaknya belum bisa memastikan kapan izin pelantikan dikeluarkan dari Kemendagri. "Sudah berulang kali kami konfirmasi ke Mendagri, tetapi tidak membuahkan hasil. Jadi, ya kita tunggu saja," ujar Suriansyah, Senin (28/12). Soal apakah ada kekeliruan dalam tahapan seleksi, ia juga kurang mengetahui. Namun informasinya, kata Suriansyah, semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, sampai saat ini belum mendapatkan izin. "Kalau kemarin mungkin tunggu pilkada rampung, tetapi sekarang pilkada sudah lewat, belum ada kabar juga," ujarnya. Namun demikian, ia menyatakan pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan Kemendagri. Dan, berharap izin segera terbit, agar penetapan dan pelantikan pejabat bisa dilakukan. “Sehingga OPD (organisasi perangkat daerah) yang bersangkutan dapat segera melakukan penyesuaian," ujarnya. Untuk diketahui, 13 JPT yang dilelang Pemprov Kaltara, yakni asisten administrasi umum, kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala Biro Hukum, kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kepala Biro Administrasi Pembangunan, kepala Biro Organisasi, dan kepala Biro Umum. */ZUH/REYCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: