Dua ASN Diberhentikan, Satu Proses Sidang
Balikpapan, Nomorsatukaltim.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo baru-baru ini meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika untuk diberhentikan. Menurutnya, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius dalam tubuh ASN di Indonesia.
Salah satu tindaklanjutnya, akan dilakukan proses seleksi ketika penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru. Mereka harus bebas dari narkotika. Sepanjang tahun 2020 ini, misalnya. ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan tak terlepas dari temuan kasus penggunaan narkotika. Ada tiga orang ASN yang tersandung kasus hukum tersebut. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat melaksanakan jumpa pers akhir tahun dengan awak media, di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (28/12), mengakui itu. "Ia ada beberapa yang terlibat kasus hukum sepanjang tahun 2020 ini," ujarnya. Dari tiga orang ASN yang tersandung hukum ini, disebutkan Rizal dua di antaranya telah divonis putusan tetap pengadilan. Sementara satu lainnya masih menjalani proses persidangan. "Kalau enggak salah dua orang sudah inkrah dan diberhentikan," jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Balikpapan, Roby Ruswanto menjelaskan, jika tiga orang ASN yang terlibat kasus hukum ini di antaranya dari dinas BPBD Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dan Staf Kecamatan Balikpapan Selatan. "Ia benar ada tiga orang sepanjang tahun 2020 ini yang kita proses. Dua di antaranya sudah ada putusan yakni diberhentikan," ujarnya. Lebih lanjut, Roby mengatakan, ketiga ASN yang terlibat kasus hukum ini seluruhnya adalah kasus narkoba. "Memang narkoba ini siapa saja bisa terjeratkan," jelasnya. Angka kasus ini meningkat dari tahun 2019. Menurut Roby, tahun lalu hanya ada satu ASN saja yang terjerat kasus hukum serupa hingga diberhentikan. Karena itu, ke depannya agar permasalahan narkoba di kalangan ASN berkurang, Wali Kota bakal memperketat pengawasan serta pemantauan bagi seluruh pegawai ASN di Pemkot Balikpapan. Rizal menambahkan, khusus pegawai lapangan paling rentan terhadap penggunaan narkoba selama ini. "Ya kita memang tidak bisa pungkiri hal ini. Tapi nanti kita coba beri pengawasan lebih ke mereka ini," imbuhnya. (bom/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: