Pemkot Balikpapan Tak Punya Duit Bebaskan Lahan Jembatan Pulau Balang

Pemkot Balikpapan Tak Punya Duit Bebaskan Lahan Jembatan Pulau Balang

Balikapapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot Balikpapan tidak punya urusan. Terkait pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. Anggarannya tidak ada. Semua dihandel Pemprov Kaltim.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan hal itu. Katanya tidak ada pendelegasian dalam proses pembebasan lahan. Dari sisi Balikpapan. "Pemerintah Balikpapan hanya melancarkan urusan administrasi (bukan anggaran)," tegasnya, Minggu (27/12/2020). Untuk persiapan anggaran sudah dilakukan Pemprov Kaltim. Pemprov sudah melakukan komunikasi kepada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan kata Rizal kementerian sudah bersedia. “Jadi nanti pembebasan lahannya dari kementerian PUPR," imbuhnya. Menurutnya banyak yang salah kaprha terkait penganggaran pembebasan lahan warga. Khususnya di sekitar jembatan ikonik yang akan menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) itu. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tidak akan mampu menopang biaya ganti rugi lahan. Lagi pula jalan yang akan dibangun berstatus jalan nasional. "Dulu provinsi ingin cepat. Sehingga bentang pendeknya mau dibiayai APBD, bentang panjangnya dibiayai nasional. Tapi karena kondisi keuangan sekarang berat, sehingga diminta dukungan (kepada PUPR)," terangnya. Ia mengaku belum mendapat informasi terbaru mengenai berapa biaya yang harus disiapkan. Demi mengganti lahan warga dan lahan perusahaan sekitar. Informasi terakhir, jalan penghubung itu akan dibangun di atas lahan 129 hektare. Dan lagi-lagi anggarannya sedang dihitung. Rizal menyebut pula penetapan lokasi (penlok) yang ditandatanganinya November lalu sebenarnya salah satu cara. Untuk memangkas jarak dan biaya. "Memang bukan kewajiban kita (menganggarkan). Tapi tugas kita adalah menetapkan penlok sesuai arahan gubernur," imbuhnya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: