Pengusaha SBW Teradang Regulasi dan Penentuan Harga
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Penegasan soal dasar regulasi menjadi kendala penentuan untuk pembayaran pajak sarang burung walet. Hal ini disampaikan Muhammad Nasiruddin. Salah satu pengusaha sarang burung walet (SBW) di Samarinda. Beberapa pengusaha lain menurutnya juga menyatakan hal yang sama.
Tetapi, kata dia, berbicara peluang memang pasar sarang burung walet memiliki peluang yang tinggi. Apalagi bisnis ini bisa diekspor hingga ke luar pulau. Seperti Jawa, contohnya. "Peluangnya tinggi, apalagi (sarang) burung walet di Kaltim yang memang terkenal kualitasnya, cuma ya itu regulasinya kurang tegas," ucapnya, Rabu (23/12/2020). Nasiruddin juga memberikan contoh kurangnya ketegasan dalam regulasi penentuan pajak sarang burung walet. Yakni, terkadang beberapa sarang yang memiliki luas sekitar 4 lantai gedung, belum tentu bisa panen secara rutin. "Bisa saja yang sarang (burung walet) yang kecil, justru lebih mendapatkan profit," sambungnya. Kemudian, untuk perhimpunan pengusaha sarang burung walet, disampaikannya, masih belum terlihat taringnya. Karena bagi Muhammad Nasiruddin, beberapa hal memang perlu disepakati di sebuah forum. Contohnya seperti harga jual sarang. Bagi Nasiruddin, itu juga menjadi kendala lain bagi pengusaha. Lantaran, penentuan harga yang berbeda-beda. Dan beberapa tengkulak yang juga bermain dalam menentukan harga. "Kadang susah menentukan harga karena dari tengkulak satu ke tengkulak lain itu beda," tegasnya. Diakui Nasiruddin, perhimpunan pengusaha sarang burung walet juga perlu pembinaan. Kekompakan untuk menentukan harga perlu dilakukan. Tujuannya tak lain, ingin meningkatkan pasar penjualan sarang burung walet. Yang memang kualitasnya sudah diakui. "Ya itu saja sebenarnya kendalanya, makanya penegasan regulasi, perhimpunan yang perlu dibina kembali. Kendala itu selesai, saya jamin usaha (sarang burung walet) Kaltim enggak kalah saing nanti harganya," pungkasnya mengakhiri. (nad/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: