Keterbukaan Informasi Pemerintah Perlu Ditingkatkan

Keterbukaan Informasi Pemerintah Perlu Ditingkatkan

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Keterbukaan informasi publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.  Terutama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kaltim, Rabu (23/12/2020). Faisal melaporkan, dari hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Diskominfo Kaltim. Ada 53 badan publik. Terdiri dari SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, dari jumlah itu, hanya 27 badan publik yang berpartisipasi dalam penilaian self assessment questionnaire (SAQ). Untuk penganugerahan keterbukaan informasi publik. Rendahnya partisipasi ini, menandakan  capaian keterbukaan informasi publik di Kaltim, masih perlu ditingkatkan. "Kami akan evaluasi, dan perbaiki agar badan publik di Kaltim bisa lebih informatif," ujar Faisal. Padahal, secara nasional Kaltim masuk dalam 10 besar sebagai provinsi dengan keterbukaan informasi terbaik. Prestasi ini, seharusnya diikuti oleh SKPD di lingkungan pemerintah provinsi. Faisal berharap ke depan seluruh badan publik di Kaltim dapat berpartisipasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan ucapan selamat kepada SKPD yang berhasil menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik. Ia berpesan, SKPD yang belum meraih penghargaan ini segera meningkatkan peran dan fungsi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik PPID Provinsi Kaltim diserahkan langsung gubernur kepada para penerima. Badan Publik Kategori Cukup Informatif diraih Inspektorat Daerah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada. Sementara Badan Publik Kategori Menuju Informatif diraih oleh Diskominfo dan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD). Sedangkan, kategori tertinggi, Badan Publik Informatif diraih Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS), Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: