Minim LPJU, Sangatta Gelap di Malam Hari

Minim LPJU, Sangatta Gelap di Malam Hari

Kutim, nomorsatukaltim.com – Punya banyak cadangan batu bara di dalam bumi Sangatta. Ternyata tak menjamin Ibu Kota Kutai Timur itu terang benderang di malam hari. Anomali memang. Tapi itulah kenyataannya saat ini. Masih banyak ruas jalan di Sangatta Utara yang tidak memiliki Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Padahal mobilitas di Sangatta Utara ini sangatlah tinggi. Mengingat daerah itu adalah kawasan padat penduduk. Sedari siang hingga malam, jalan tak pernah sepi oleh pengguna kendaraan. Maka kebutuhan LPJU sebenarnya sangat perlu. Bahkan mendesak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi tak menampik hal tersebut. Bahkan keluhan masyarakat terkait penerangan jalan tak sedikit diterimanya. Sayangnya keinginan warga agar jalan umumnya terang. Untuk alasan keselamatan itu. Tak bisa dikabulkan dalam waktu dekat. Dalihnya adalah, ketersediaan anggaran.

“Ada saja masyarakat yang bertanya sama saya. Kenapa di beberapa titik lampu jalan belum tersedia,” ucapnya.

Bukan Dishub mengabaikan persoalan itu. Tetapi kekuatan keuangan daerah yang sedang tidak kuat. LPJU di kawasan Sangatta Utara pun belum masuk prioritas penggunaan anggaran. Tahun ini seperti itu keadaannya. Dan tahun depan pun akan sama. LPJU belum juga masuk prioritas program pemerintah daerah.

“Kami juga berkaca dengan melihat keuangan daerah. Tahun depan fokus bayar utang dulu, jadi ditunda dulu,” ungkapnya.

Lemahnya keuangan daerah diperparah pula dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah pusat dan perusahaan sekitar. Padahal sah-sah saja jika perusahaan yang beroperasi di Kutim menyumbang LPJU.

“Bantuan dari pusat dan perusahaan juga tidak ada. Semoga tahun 2022 bisa dianggarkan untuk penambahan LPJU,” ujarnya.

Diketahui ruas jalan yang masih belum tersentuh penerangan di Sangatta Utara ada di Jalan APT Pranoto. Selain itu ada Jalan Karya Etam, Jalan Kenyamukan, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Inpres dan lainnya. Penerangan di jalan tersebut hanya mengandalkan pencahayaan kendaraan atau lampu dari rumah warga saja.

Padahal untuk sumber energi pun, Dishub hanya perlu berkoordinasi saja dengan PLN. Beban pembiayaan LPJU memang ditanggung Pemkab Kutim. Tetapi pemerintah bisa menarik retribusi dari penerangan jalan ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga tidak ada masalah terkait hal lain untuk pembangunan LPJU.

“Ya, kendala satu-satunya hanya anggaran saja. Memang perlu waktu, karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil,” tandasnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: