Berulangkali Berhubungan Badan, Giliran Menolak, Diperas Rp 100 Juta

Berulangkali Berhubungan Badan, Giliran Menolak, Diperas Rp 100 Juta

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kisah nestapa dialami perempuan muda berinisial RR. Empat bulan terakhir ia menjadi objek pelampiasan nafsu oleh sosok pria yang baru dikenalnya. Pria itu pula yang belakangan justru memerasnya. Perempuan 25 tahun tersebut diminta untuk membayar uang sebesar Rp 100 juta. Apabila RR memilih enggan untuk dinikahinya.

Belakangan diketahui, pria itu berinisial RD. Merupakan warga Kecamatan Samarinda Utara. Sedangkan RR adalah warga Kecamatan Sungai Pinang. Senin malam (21/12/2020), perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan toko itu, mendatangi pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, untuk mengadukan permasalahan yang tengah dialaminya. Di hadapan para relawan polisi, RR dengan tenang menceritakan asal muasal permasalahan yang menimpa dirinya. Diceritakan, semua berawal dari perkenalannya dengan RD yang terjadi pada Agustus lalu. Kala itu, RD yang sedang mengunjungi toko tempatnya bekerja, tengah membeli sejumlah keperluan. Di kesempatan itulah, RD dengan ramahnya menegur sapa RR, hingga akhirnya keduanya asyik dalam perbincangan. Saat asyik mengobrol, RD yang mengaku sebagai pengusaha tambang batu bara, menawarkan RR untuk meninggalkan pekerjaannya sebagai karyawan toko. RD menyampaikan agar RR lebih baik membuka usahanya sendiri. Apabila berminat, RD mengaku bersedia untuk memberikan modal kepada RR. Tawaran itupun tak disia-siakan RR, dengan antusias ia lalu meminta nomor telepon RD. Agar keduanya mudah berkomunikasi. "Jadi awalnya, saya bertemu dengan RD di tempat kerjaan saya. Kami berkenalan. Saat itu dia mengajak saya untuk mengobrol. Dia bilang, mau sampai kapan kerja jadi karyawan, mending kita buat usaha. Karena menawarkan buat usaha, saya meminta nomor teleponnya biar bisa komunikasi," ungkapnya saat ditemui di Pos FKPM Pelita. Selang sehari dari perkenalan itu, RR lantas kembali menghubungi RD. Guna mempertanyakan kelanjutan atas tawarannya yang berniat membantu membangun usaha. Dalam sambungan seluler, keduanya kemudian membuat janji pertemuan di sebuah warung makan. Singkatnya, keduanya pun bertemu dan langsung membicarakan rencana membangun usaha. Merasa perbincangan mereka sangat terbatas bila dibicarakan di warung makan, RD lalu mengajak RR untuk melanjutkan obrolan mereka di rumahnya. Yang terletak di kawasan Kecamatan Samarinda Utara. Setibanya di kediaman RD, mereka kembali melanjutkan pembicaraan terkait usaha yang sempat terpotong. Kala itu keduanya pun bersepakat, untuk membangun usaha parfum. Atas kesepakatan itu, RR pun merasa bahagia, karena cita-citanya sebagai pengusaha menurutnya akan segera tercapai. Hingga akhirnya, kebahagiaan yang dirasakan RR larut dalam rayuan gombal si RD. Yang dengan blak-blakan hendak mengajak RR untuk berhubungan badan. RR yang sudah termakan bujuk rayu pun akhirnya bersedia melepas keperawanannya. Setelah melakukan hubungan intim, RR yang hendak pulang diberikan uang oleh RD sebesar Rp 1,2 juta. Merasa diperlakukan spesial oleh RD, seketika RR pun seperti dimabuk cinta. Seiring berjalannya waktu, keduanya pun lebih sering bertemu. "Sejak itu, saya sering dihubungi dia (RD) untuk datang ke rumahnya. Di sana dia setubuhi saya. Dalam seminggu bisa tiga kali dia setubuhi saya," ungkapnya. Hingga akhirnya, RR pun mulai tersadar dirinya hanya dijadikan sebatas objek pelampiasan nafsu oleh RD. Terlebih, terkait rencana membangun usaha parfum, tidak lagi menjadi pembahasan ketika keduanya bertemu. Yang ada, RR hanya disetubuhi hingga berulang kali setiap kali bertemu. Sadar bahwa rencana usaha hanyalah bualan, RR pun berusaha menghindari RD. Terlebih RR sudah merasa lelah untuk terus melayani nafsu RD. "Jadi selama empat bulan, setiap kali pertemuan dan disetubuhi itu saya diberikan uang. Jumlahnya variasi. Ada yang Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu," ungkapnya. "Saya menghindar karena merasa diperalat, usaha yang ditawarkan tidak ada kepastian. Namun setiap menghubungi selalu minta berhubungan badan," sambungnya. Sadar RR kini berusaha menjauh dan sulit untuk dihubungi, RD pun berinisiatif untuk mencari RR di tempat kerjanya. Singkatnya keduanya pun dipertemukan. RR dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya memang hendak menjauhi RD. Tak mau RR menjauh dari hidupnya, RD lantas meminta agar RR bersedia dinikahinya. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh RR. Hingga akhirnya percekcokan pun terjadi. "Pas cekcok itu, dia minta saya untuk ganti rugi uang yang sudah dia berikan selama empat bulan ini, semua totalnya sebesar Rp 100 juta dia bilang," ucap RR. Karena tak bisa membayar uang yang diminta oleh pria kenalannya itu, perempuan 25 tahun ini pun mengambil barang berupa jam tangan dan cincin milik RD. Rencananya, jam tangan dan cincin tersebut hendak ia jual guna menyicil permintaan RD. Namun sayang, tindakan RR tersebut keduluan diketahui oleh RD. Yang kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang. RR dilaporkan atas dugaan pencurian. Setelah melalui proses mediasi, RR tak ditahan oleh polisi. Dan hanya diminta untuk mengembalikan barang sudah ia ambil. "Saat itu saya juga diminta membuat surat pernyataan di Polsek Sungai Pinang. Agar tidak mengulangi perbuatan sama. Saat membuat surat pernyataan itu saya direkam oleh RD," ucapnya. Pasca itu, RR pun merasa semakin tertekan. Terlebih selain meminta ganti rugi, ia selalu diancam RD yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) kedaerahan di Samarinda. "Saya diancam kalau tidak bayar, saya didatangi sama anggota ormasnya dia," katanya. Atas ancaman tersebutlah, jadi alasan RR mendatangi Pos FKPM Pelita. Ia kemudian disarankan oleh relawan FKPM Pelita untuk membuat laporan secara resmi ke Polsek Sungai Pinang. Namun RR masih bimbang untuk melakukan pelaporan, lantaran khawatir akan tetap mendapatkan gangguan dari RD. "Dia mengakunya sebagai anggota ormas. Jadi saya tidak berani buat melaporkannya. Kemungkinan saya tunggu ibu saya datang dari Mamuju baru melaporkannya," ungkapnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua FKPM Pelita Marno mengatakan, pihaknya telah menyarankan agar RR membuat laporan secara resmi ke kepolisian. Karena hal tersebut sudah masuk dalam tindak pemerasan. "Kami sudah sarankan. Tapi yang bersangkutan belum mau membuat laporannya, karena masih menunggu ibunya," singkatnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: