Pelabuhan Kenyamukan Akan Dikaji Dulu

Pelabuhan Kenyamukan Akan Dikaji Dulu

Kutim, nomorsatukaltim – Pemkab Kutai Timur (Kutim) memastikan untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan. Tetapi tahun depan akan fokus menyelesaikan causeway (penghubung dermaga dan terminal) serta membuat kajian kebutuhan pelabuhan dulu.

Sehingga pekerjaan fisik hanya untuk menyelesaikan causeway saja. Sementara sisanya harus menunggu kajian tersebut kelar dibahas. Kajian itu kerap disebut dokumen Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dan Daerah Lingkungan Pelayaran (DLKr).

“Jadi kami juga harus siapkan itu dahulu sebelum pembangunan pelabuhan dilanjutkan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi.

Ia menjelaskan, dokumen DLKp itu untuk memastikan perairan di sekeliling daerah pelabuhan tidak terganggu oleh aktivitas lain. Sehingga bisa menjamin keselamatan pelayaran nantinya. Sedangkan DLKr meliputi wilayah daratan di sekitar pelabuhan.

“Jadi kami akan tetapkan luasan lahan yang masuk DLKp dan DLKr ini dulu. Setelah itu baru bisa lanjut pembangunan,” bebernya.

Dari dokumen itu akan bisa ditetapkan letak pembangunan fasilitas pokok dan penunjang pelabuhan. Fasilitas pokok yang dimaksud seperti, dermaga, termasuk causeway dan trestle yang menghubungkan dermaga dengan daratan. Fasilitas lainnya berupa tempat penyimpanan barang, seperti gudang, lapangan penumpukan, terminal peti kemas serta terminal curah cair dan kering.

“Termasuk terminal penumpang, fasilitas parkir, fasilitas pengolahan limbah dan pemadam kebakaran juga diperlukan,” paparnya.

Tetapi ternyata Pemkab Kutai Timur belum menyiapkan anggaran di APBD murni 2021 untuk penyelesaian pembangunan causeway pelabuhan itu. Belum dianggarkannya duit buat penyelesaian pembangunan causeway disebabkan penyerahan aset yang sedikit terlambat. Sehingga tak bisa masuk dalam penyusunan APBD 2021 yang lebih dulu ditetapkan Pemkab Kutim.

“Tapi rencananya akan coba dicari melalui dana CSR perusahaan,” katanya.

Sehingga pembangunan baru bisa memakai duit APBD Kutim pada tahun 2022 mendatang. Tetapi hal itu tidak masalah, mengingat Dishub Kutim juga perlu untuk menyelesaikan kajian DLKp dan DLKr terlebih dulu. “Jadi pas saja, karena memang semestinya harus ada DLKp dan DLKr baru bisa membangun. Perlahan pasti tetap terbangun,” tandasnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: