Bankeu TAPE 100 Persen

Bankeu TAPE 100 Persen

TANJUNG SELOR, DISWAY – Bantuan keuangan (Bankeu) melalui sistem Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) di Kaltara telah tersalurkan 100 persen. Melalui APBD 2020, total TAPE dialokasikan Rp 5 miliar.

“Setelah melewati beberapa tahapan self assesment, verifikasi, penilaian, pembobotan, serta indeksing kemudian penetapan, bankeu berbasis ekologi atau TAPE ke kabupaten/kota 100 persen telah disalurkan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daeah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Risdianto, Senin (21/12). Adapun peruntukan bankeu TAPE, meliputi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di area penggunaan lain (APL). Kemudian, penyediaan lokasi ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan persampahan, perlindungan sumber daya air, dan pencegahan pencemaran udara. Risdianto mengungkapkan, regulasi ini merupakan bankeu khusus berbasis ekologis yang pertama diterapkan di Indonesia, dan telah direplika di beberapa daerah di Indonesia. Skema TAPE bertujuan memperkuat koordinasi antara pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam pengelolaan hutan dan lingkungan hidup. Pasalnya, pengelolaan urusan kehutanan dan lingkungan hidup memerlukan dukungan, koordinasi, serta kerja sama dengan instansi terkait. Demi tercapaiannya target-target pembangunan daerah. Tak dapat dipungkiri, kompleksitas permasalahan yang ada menuntut kehadiran dan peran dari pemerintah. Dalam hal pendanaan untuk menjaga kelestarian hutan dan menciptakan keadilan lingkungan. “TAPE berperan sebagai manifestasi komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan hutan, lingkungan hidup, dan pembangunan berkelanjutan. Artinya, pemerintah daerah memiliki diskresi fiskal dalam pengelolaan bankeu oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota,” jelas Risdianto. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: