Persiapan Natal, Gereja Batasi Jemaat

Persiapan Natal, Gereja Batasi Jemaat

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com  - Masyarakat di Kalimantan Timur akan merayakan Natal dengan suasana berbeda tahun ini.  Selain pohon natal, umat kristiani juga mempersiapkan protokol kesehatan.

Untuk kelancaran perayaan Natal di tengah Pandemi COVID-19, Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No: SE. 23 Tahun 2020. SE ini ditandatangani Menag Fachrul Razi, 30 November 2020. "Meski daerah tersebut berstatus Zona Kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan COVID-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjemaah/ kolektif," pesan Menag. Berkaitan dengan surat edaran itu, Gereja Katedral St Maria Penolong Abadi Samarinda sudah mengatur tata cara ibadah. Sejak Sabtu, (19/12/2020) mereka mulai memasang tali pembatas di setiap kursi jemaat. Mereka juga memasang tempat cuci tangan di beberapa akses masuk dan di lingkungan gereja. Ada juga alat penunjang lainnya. Seperti pengukur suhu tubuh serta imbauan untuk tetap menggunakan masker. “Hal yang paling utama adalah penerapan protokol kesehatan dan itu berpengaruh pada dua hal besar. Yaitu kapasitas tempat itu akan berkurang sampai 50 persen,” kata Wakil Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Pastor Moses Komela Avan, Minggu (20/12/2020). Bahkan, jadwal perayaan natal pun ditubah. Awalnya hanya dilakukan dua hari. Kini karena pandemi akan dilakukan sebanyak tiga kali, di hari yang berbeda. Kondisi ini harus dilakukan karena ada pembatasan kehadirian jemaat dalam ibadah. “Karena kapasitas tempat menjadi terbatas, maka dilaksanakan tiga kali ibadah. Biasanya ibadah malam natal dua kali, nanti akan menjadi tiga kali,” ujarnya. “Dan jarak aman minimal satu meter. Tapi kami atur satu meter lebih,” beber Pastor Moses Komela Avan. Gereja di Jalan Jenderal Sudirman itu juga menyediakan layanan ibadah online atau live streaming. Layanan ini mereka tujukan bagi anak-anak dan kaum lansia. Yaitu mereka yang berusia diatas 60 tahun yang sangat rentan tertular virus ini. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin mengapresiasi langkah yang dilakukan gereja.  Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penyelenggara gereja juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVId-19. “Dengan koordinasi ini, kita sama-sama berharap agar perayaan Natal tetap khidmat, sekaligus bisa mencegah penyebaran wabah,” jelasnya. Jawad juga menambahkan, pihaknya juga masih menunggu adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk Nataru (natal dan tahun baru). “Kami juga berharap masyarakat Kaltim merayakan tahun baru secara sederhana,” katanya. Dalam SE Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19 disebutkan, ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga. Kedua, ibadah dan perayaan Natal selain diselenggarakan secara berjemaah/kolektif di rumah ibadah, juga disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah. Ketiga, jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah; Keempat, kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah: menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah; Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, dan lain sebagainya sesuai protokol kesehatan. (tor/yos)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: