Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang, Kuncinya di Garis Tangan Gubernur

Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Pulau Balang, Kuncinya di Garis Tangan Gubernur

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tengah berproses. Pemkot masih menunggu. Apakah menangani langsung. Atau menunggu arahan dari Pemprov Kaltim.

Asisten I Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri menyebut masih menunggu keputusan pendelegasian pengerjaannya. Ada kemungkinan jika Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di balikpapan yang diminta untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan warga di sekitar jembatan itu. "Apakah dilaksanakan oleh kanwil pelaksanaan itu sendiri, didelegasikan lagi, atau di tugaskan kepada BPN Kota Balikpapan. Itu kami tunggu," ujarnya, Minggu (20/12/2020) kepada nomorsatukaltim.com. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sendiri sudah menandatangani penetapan lokasi (penlok) jalan pendekat jembatan pulau balang. Usai itu, pemkot gercep. Alias gerak cepat. Diantaranya melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan masyarakat sekitar. Khususnya warga pemilik lahan di lokasi yang telah ditentukan. "Penetapan lokasi yang luasnya kurang lebih 129 hektar dan itu kami serahkan nanti ke kanwil," ucapnya. Baca juga: Jelang Nataru, COVID-19 Malah Melonjak di Balikpapan Pendelegasian penlok merupakan kewenangan Gubernur Kaltim Isran Noor. Yang sudah diberikan ke Wali Kota Balikpapan. Sementara untuk pembebasan lahan jalannya masih panjang. Kembali butuh persetujuan gubernur.  Syaiful menyebut lahan yang akan menjadi akses jalan pendekat Pulau Balang tersebut tidak hanya milik masyarakat. Sebagiannya juga aset dari  beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar jembatan. "Saya tidak bisa memastikan berapa, tapi nanti di pelaksanaan (setelah pendelegasian) akan kelihatan. Ini kan belum pelaksanaan," terangnya. Diketahui, jembatan Pulau Balang yang dibangun di atas teluk yang memisahkan Balikpapan dan PPU. Rampung dikerjakan pada 31 Oktober lalu. Menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 3 triliun. Jembatan ini digadang-gadang sebagai pendukung Ibu Kota Negara (IKN). Dibuat sepanjang sekitar 15 kilometer.(ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: