DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Tambah MYC

DPRD Kutim Minta Pemkab Tidak Tambah MYC

Kutim, nomorsatukaltim.com -  Banyaknya proyek Multi Years Contracts (MYC) di Kutai Timur (Kutim) yang belum tuntas mendapat sorotan dari DPRD Kutim. Sehingga diharapkan kepala daerah terpilih nanti. Tidak menambah dulu proyek MYC tahun depan.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, sorotan itu didasari oleh masih adanya proyek MYC yang belum terbayar. Angkanya mencapai Rp 273 miliar. Di mana pembayaran utang itu akan menjadi prioritas pembelanjaan daerah tahun depan. Disesuaikan dengan kekuatan keuangan daerah dan progres pekerjaan.

"Jadi akan dibayar bertahap dan melihat lagi progres pengerjaannya," ucap Joni.

Ia menambahkan, skema pembayaran semuanya akan diatur oleh eksekutif. Namun Pemkab Kutim dipastikan Joni masih terus berkoordinasi dengan DPRD. Terutama untuk progres pekerjaan tiap proyek.

"Jadi jika progres hanya mencapai 80 persen kami akan bayar segitu. Kabarnya akan dilihat sampai akhir tahun ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Joni berharap agar proyek MYC di periode pemimpin yang baru nanti jangan dulu ditambah. Menurutnya akan lebih baik fokus menyelesaikan progres proyek yang ada tahun ini dahulu. Jika telah selesai baru bisa direncanakan untuk membuat proyek MYC baru.

"Takutnya nanti malah justru menumpuk utang lagi. Lebih baik selesaikan dulu yang ada ini," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Diketahui Pemkab Kutim memang akan melakukan pembayaran terhadap proyek MYC ini. Hanya saja prosesnya harus menunggu hasil review dahulu dari inspektorat daerah. Mengingat Pemkab Kutim harus membayar berdasarkan hasil progres yang telah dikerjakan saja.

"Hasil review itu jadi acuan kami untuk membayar nantinya," ujar Yulianti, PLT Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Utang kepada pihak ketiga memang hanya datang dari tahun 2019 lalu. Pemkab Kutim akan melakukan pembayaran secara bertahap. Mengingat kondisi keuangan daerah yang memang sedang menurun. Walaupun tetap diupayakan bisa terlunasi semua tahun depan.

“Jadi lihat kemampuan keuangan daerah. Jika mencukupi akan dibayarkan semua. Tetapi prosesnya bertahap,” tandasnya. (bct/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: