Tak Ada Izin Keramaian, Tahun Baru 2021 Tanpa Perayaan

Tak Ada Izin Keramaian, Tahun Baru 2021 Tanpa Perayaan

Pandemi belum menunjukkan kapan akan berakhir. Padahal, kurang dua pekan lagi tahun akan berganti. Tahun baru 2021 dipastikan tanpa selebrasi.

nomorsatukaltim.com - POLRESTA Balikpapan tegas tak akan mengeluarkan izin keramaian menyambut tahun baru mendatang. Hal itu berdasarkan beberapa surat edaran yang diterbitkan baik pemerintah maupun Polri. Gubernur Kaltim Isran Noor misalnya, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar tidak melangsungkan acara yang menarik keramaian tersebut. Sama halnya Polda Kaltim, yang mendapat perintah langsung dari Mabes Polri. Hingga kepada Polres se-Kaltim tidak diperkenankan untuk mengeluarkan izin keramaian apapun. "Saya kira kalau ada kebijakan dari Pemkot maupun Pemprov tentang mekanisme pelaksanaan tahun baru, kita akan dukung sepenuhnya. Karena bagaimanapun juga kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Minggu (13/12/2020). Kapolresta Balikpapan ini pun menjelaskan, secara nasional Balikpapan masih berada di zona merah. Namun, jika dilihat secara provinsi, saat ini Balikpapan masuk dalam zona oranye. Sehingga ia meminta kepada warga menjaga diri, agar kondisi pandemi COVID-19 di Balikpapan tidak kembali ke zona merah. "Kita harus tetap memerhatikan bagaimana caranya mengatur supaya tahun baru ini tidak terjadi kerumunan warga," jelasnya. Diakuinya, hingga saat ini belum ada satu pun instansi yang mengajukan izin keramaian ke Polresta Balikpapan. Meski demikian, jika ada, ia dengan tegas tidak bakal mengeluarkan izin keramaian tersebut. "Kami dari Kapolri, dari Kapolda juga, untuk saat ini tidak diperbolehkan mengeluarkan izin keramaian tersebut," tegasnya. Kombes Pol Turmudi pun mengapresiasi keputusan Pemerintah Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi telah mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat Balikpapan, agar tidak membuat suatu acara yang mengundang keramaian saat ini. "Tentunya kita akan dukung kebijakan Pemkot Balikpapan untuk tidak ada perayaan tahun baru. Ini akan kita dukung tentunya," tambahnya. Kapolresta pun tak segan-segan melakukan penertiban, jika nantinya dalam pelaksanaan pergantian tahun masih ada instansi atau kelompok warga yang nekat melakukan pesta tahun baru. "Nanti kita akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas melakukan penertiban kalau itu terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Ya, akan kita lakukan pembubaran," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: