Syarat Belajar Tatap Muka, Orang Tua Tanda Tangani Ini

Syarat Belajar Tatap Muka, Orang Tua Tanda Tangani Ini

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ingin mengikuti pembelajaran tatap muka tidak mudah. Orang tua harus menandatangani pakta integritas. Sebagai syarat setuju mengikuti.

Kepala Dinas pendidikan Balikpapan Muhaimin menyebut PTM itu soal pilihan. Wajib tidak. Tapi diperbolehkan dalam aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terbaru. Kalau orang tua menginginkan, sekolah sudah siap. Tapi, orang tua menandatangani pakta integritas. “Kalau dia (orang tua) mau dan kemudian yakin, ya silakan. Berarti membuat pernyataan dan tanda tangan oleh sekolah dan orang tua," tegas Muhaimin. Namun jika orang tua tidak yakin dengan cara belajar tatap muka pun tak masalah. Anak mereka tetap bisa belajar dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dan itu pun akan tetap dilayani oleh sekolah. Jadi tinggal pilih. “Karena (dua metode ini diterapkan) bergantian," terangnya. Semula mayoritas hasil angket orang tua di Kota Beriman sepakat. Anaknya dipersilakan mengikuti metode PTM. Data terakhir angket diikuti sekitar 91.327 responden. Untuk jenjang SMP, diikuti sekitar 27.500 orang tua. 79,30 persen setuju PTM. Sisanya 20,70 persen memilih PJJ. Sementara jenjang SD diikuti sekitar 63.827 responden, ada 82,16 persen yang setuju PTM. Sisanya 17,84 persen memilih PJJ. "Jadi sudah sangat mewakili hampir 100 persen peserta didik yang ada di pendidikan dasar SD dan SMP," ujarnya. Untuk metode PTM, jam belajarnya dikurangi. Jika jenjang SMP biasanya dimulai pukul 07.30 sampai 15.00, dikurangi menjadi hanya 4 jam proses pembelajaran saja. Baca juga: Belajar Tatap Muka Tahun 2021, Kadisdik: Keputusan di Tangan Wali Kota "Jadi mulai jam 08.00 sampai jam 12.00," katanya. Sementara jenjang SD hanya menerapkan PTM selama 3 jam pembelajaran saja. "Kelas besar (kelas 4, 5, 6) mulai dari jam 08.00 sampai jam 11.00. Yang kelas kecil, 1, 2, 3, hanya 2 jam. Jam 08.00-10.00," urainya. Selama PTM, tidak ada jam istirahat. Tidak ada kantin yang beroperasi. Anak-anak diminta datang membawa bekal dari rumah. Selain itu tidak ada kegiatan ekstrakulikuler. Tidak ada pu;a pembelajaran olahraga. Dalam sehari, mata pelajaran juga dibatasi. Misalnya jenjang SMP yang PTM selama empat jam, artinya akan mendapat empat mata pelajaran. "Tidak ada salat berjamaah, sebelum jam 12 sudah selesai. Kemudian mereka harus dijemput orang tuanya tepat waktu," imbuhnya. Muhaimin menyebut aturan antar jemput anak oleh orang tuanya masuk dalam perjanjian sekolah dan orang tua. Ia juga menegaskan tidak ada sekolah yang menerapkan jam belajar sampai sore. Semua diminta mengurangi jam belajarnya. "Kalau (sekolah swasta) boarding kan beda. Semua yang ikut PTM, semua jam 12 harus selesai. Kecuali ada sekolahnya yang sedikit, jumlah siswanya banyak, dia double shift. Boleh. Tapi tetap durasinya hanya dua jam dan tiga jam," ucapnya. Kalau ada sekolah lain yang ingin mengikuti PTT juga bisa. Sepanjang syaratnya terpenuhi. (ryn/boy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: