Pilkada Dihantui Banjir, Ini Antisipasi KPU Samarinda

Pilkada Dihantui Banjir, Ini Antisipasi KPU Samarinda

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Samarinda dibayang-bayangi ancaman banjir. Potensi cuara buruk mengancam. KPU Samarinda pun mulai mengambil ancang-ancang.

"Sampai sekarang kami masih mengidentifikasi. Jumlah TPS yang tergenang. Kami masih menunggu laporannya dari lapangan," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat baru-baru ini. Sejauh ini kecamatan Samarinda dan Sungai Pinang dianggap paling rawan banjir.  Setelah memperoleh laporan situasi di lapangan, KPU akan segera membuat pemetaan bahaya beserta langkah-langkahnya. Berdasarkan tingkat keparahan. "Yang kita ingin tahu, kedalaman genangan. Untuk menjadi pertimbangan apakah TPS perlu digeser atau tidak," lanjut Firman. Baca juga: Samarinda Kerap Banjir, Waduk Benanga Hanya Berfungsi 30 Persen Kesimpulan untuk memindahkan TPS bukan hanya melihat kedalaman genangan. Tapi juga mempertimbangkan skema pemindahan. Dan tempat untuk memindahkan. Karena dua kecamatan itu merupakan wilayah padat penduduk. Bisa jadi nanti kesulitan mencari lokasi yang pas. Atau malah lokasi yang tersedia, jauh dari pemilih yang terdaftar di TPS tersebut. Jika memang tidak memungkinkan memindahkan TPS, mau tidak mau pemungutan suara tetap diupayakan diselenggarakan di TPS yang sudah didirikan. Sebab, layanan TPS keliling tidak memungkinkan secara aturan. Tidak ada aturan yang mengakomodasi. Namun, jika kedaan yang terjadi benar-benar buruk. Separah-parahnya banjir. Yang paling memungkinkan sekaligus opsi terakhir KPU adalah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Atau opsi Penghitungan Suara Ulang. Penghitungan Suara Ulang adalah opsi pada situasi pemungutan suara telah dilakukan. Sedangkan pemungutan suara ulang, adalah alternatif ketika pemungutan suara benar-benar tidak dapat dilakukan pada waktu yang ditentukan. Itu berdasarkan aturan yang berlaku, kata Firman yang juga mantan wartawan ini. "Seburuk-buruknya kondisi banjir, itu opsinya. Misalnya kedalaman banjir sudah mencapai satu meter," papar ketua KPU. Kondisi banjir yang terpantau, sambungnya, yang paling dalam setinggi paha orang dewasa. "Kalau se-mata kaki, mungkin belum kategori bahaya," imbuhnya. Firman mengklaim, pihaknya juga telah mengingatkan kepada seluruh KPPS. Khususnya diwilayah rawan banjir dan masih tergenang. Agar menjaga perangkat-perangkat di TPS nantinya. Sebab, katanya, komponen-komponen instrumen pencoblosan itu sebagian besar berbahan kertas. Terutama surat suara. Apalagi kotak suara juga terbuat dari bahan kardus. "Bahan-bahan ini kan rawan dan bahaya jika terkena air. Makanya kita tekankan kehati-hatian," ucap Firman. (das/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: