Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Balikpapan

Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Balikpapan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan, tidak akan ada kegiatan keramaian saat perayaan Natal dan tahun baru 2021 mendatang. Sebab saat ini, situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung di Balikpapan.

Rizal mengatakan, jika ada acara keramaian, maka penularan COVID-19 akan makin merebak. Terlebih sampai saat ini, penambahan pasien corona belum berakhir. "Pokoknya perayaan tahun baru kita pastikan tidak ada kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan seperti tahun lalu," ujarnya, Rabu (2/12/2020). Lanjut Rizal, hal ini sesuai instruksi Gubernur Kaltim, yang menyatakan di Kaltim tidak diperbolehkan melangsungkan acara keramaian saat Natal dan tahun baru 2021 mendatang. Menanggapi tidak boleh adanya kegiatan yang mengundang keramaian, Polresta Balikpapan pun tidak akan mengeluarkan izin keramaian di Balikpapan. Termasuk acara pesta kembang api, seperti yang dilakukan pada tahun lalu. "Sampai saat ini kita juga diperintahkan oleh Polda Kaltim untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di Balikpapan," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Lanjut Turmudi, dengan diperkuatnya instruksi dari Gubernur Kaltim terkait larangan berkerumun saat acara Natal dan tahun baru 2021 mendatang, pihaknya pun akan menyesuaikan aturan yang ada tersebut. "Ada instruksi dari Gubernur ini jadi kita menyesuaikan, sehingga instruksi ini sejalan dengan kebijakan Polda Kaltim," jelasnya. Kapolresta Balikpapan pun meminta masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah menghentikan penyebaran COVID-19 ini. Namun jika masih ada masyarakat yang bandel dan tetap melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian di malam tahun baru 2021, pihaknya siap membubarkan kegiatan tersebut dan juga menyiapkan sanksi atas perbuatannya. "Nanti kita sesuaikan dengan aturan yang ada aja, bila perlu dibubarkan, maka kita lakukan," tegasnya. Diakui Turmudi, pada tahun lalu berkaca dari pengalaman, memang sangat banyak izin keramaian yang masuk ke Polresta Balikpapan. Hanya saja, saat itu pandemi belum terjadi. Sementara saat ini pandemi masih terjadi di Indonesia, sehingga ia meminta kepada masyarakat agar tidak membuat kerumunan yang dapat menyebarkan virus corona ini. "Tahun lalu memang banyak sekali izin keramaian yang masuk ke kami, tapi kan itu belum masuk masa pandemi. Saat ini di tengah pandemi tidak akan ada lagi. Tapi mudah-mudahan tahun baru pandemi sudah hilang lah ya," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: