Korban Truk Sampah DLH Samarinda Masih Dirawat Intensif

Korban Truk Sampah DLH Samarinda Masih Dirawat Intensif

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Akibat truk dengan nomor polisi KT 8073 BZ milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang terguling di Jalan P Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (26/11/2020) lalu, dua pengendara yang menjadi korban masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sri Wahyuni (15) dan Siti Maryam (43) menjadi korban seruduk truk pengangkut sampah milik DLH, yang tak kuat menanjak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Truk yang tiba-tiba mati mesin, mundur dan menghantam dua korban yang tengah berboncengan mengendarai Honda Beat KT 5973 MF. "Korban sudah kita tindak lanjuti. Untuk operasi juga sudah kita deposit, kita bantu dulu. Nanti kan ada Jasa Raharja. Motornya juga kami tanggung (perbaiki)," kata Sekretaris DLH Samarinda, Umar Shodiq, Jumat sore (27/11/2020). Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Sampah DLH Samarinda Seruduk 2 Pengendara Disinggung penyebab pasti dari truk yang mengalami mesin mati, sejak Kamis hingga kemarin, Umar juga belum mengetahuinya. Selain belum memintai keterangan dari pengendara truk, hasil pengecekan kendaraan juga belum diterimanya. "Semua mobil operasional kita ikut uji KIR. Nanti kita bisa cek di bendahara barang. Uji KIR itu kan setahun sekali kalau tidak salah," jelasnya. Kembali disinggung soal umur kendaraan, Umar masih belum mengetahui. Namun, dirinya menegaskan jika truk untuk operasional milik DLH masih layak. "Nah, kalau kisaran pakainya saya belum cek. (Truk) kondisinya layak karena hari-hari digunakan," tutur Umar. Terpisah, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Marlian Rizal menjelaskan, seluruh angkutan barang dan orang wajib mengikuti uji KIR. Setidaknya uji KIR dilakukan setiap enam bulan sekali. Ditanya soal kendaraan operasional milik DLH yang mengalami kecelakaan, Rizal mengatakan belum mengetahui status uji KIR telah dilakukan atau belum. Dirinya harus mendata terlebih dahulu kendaraannya. "Saya sedang perjalanan dinas sebenarnya, mas. Saya belum tahu, kecuali kalau saya lihat datanya dari nomor platnya. Apakah betul-betul diuji atau tidak terdaftar," kata Rizal melalui sambungan telepon. Ditanya soal umur kendaraan menentukan kelayakan jalan, Rizal menjelaskan hal itu bergantung pada perawatan kendaraannya. Pihaknya hanya berpatokan dengan fisik dan teknis pengamanan kendaraannya. Seperti sistem pengereman hingga penerangan. "Jadi gini, sebenarnya kalau kendaraannya itu, kebanyakan dari teknis mekaniknya. Tidak mungkin diperbolehkan jalan kalau memang ada kerusakan" terangnya. "Kalau mesin kita tidak spesifik langsung, karena harus bongkar segala macam. Jadi hanya ketika pra uji itu yang dicek dari lampu, klakson, dan standar seperti rem, ball joint kita periksa. Kalau mesin tidak," tutupnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: