Bawaslu Balikpapan Terima 40 Dugaan Pelanggaran Kampanye
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ada 40 dugaan pelanggaran yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan. Demikian diungkap Anggota Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis.
Ia menyebut pelanggaran itu terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) selama masa kampanye. "Sampai dengan 60 hari masa kampanye ini memang ada laporan," ujarnya baru-baru ini. Katanya semua pelanggaran itu sudah ditindaklanjuti dengan memberi peringatan tertulis bagi tim pemenangan paslon. Bahkan beberapa kegiatan dibubarkan setelah mendapat laporan masyarakat terkait kampanye. Selain pembubaran kegiatan kampanye pihaknya juga mencatat adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai tempatnya. Misalnya spanduk di area terlarang. Yang mengusik warga sekitar. "Itu sudah kami rekomendasikan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban, sambil menunggu beberapa hari ini sekitar dua minggu lagi pelaksanaan kampanye usai," ungkapnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: