Tim Paslon 1 Minta KPU Konsisten

Tim Paslon 1 Minta KPU Konsisten

KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, untuk mengubah stasiun televisi (TV) penyiaran debat calon bupati dan wakil bupati Berau, disoal. Padahal debat pasangan calon (paslon) tersebut tinggal beberapa hari lagi.

Hal itu disampaikan tim hukum pasangan calon Seri Marawiah dan Agus Tantomo atau paslon nomor urut 1. Ketua tim hukum paslon 1, Bambang Irawan mengatakan, tetap berpegang teguh terhadap hasil rapat pertama. Menurutnya, tak ada yang harus diubah dalam pemilihan stasiun TV tersebut. Menurutnya, pemilihan Metro TV sebagai penyiar acara debat, tidak ada sangkut pautnya dengan paslon 1. “Saat mereka memilih Metro TV, kami tidak ada intervensi kok. Kenapa sekarang malah mengubah,” ujarnya kepada Disway Berau, belum lama ini. Bambang menyebut, bahwa KPU telah kehilangan marwahnya. Dengan mengambil keputusan yang dinilai plinplan dan tidak mandiri. “Hasil rapat pertama adalah produk hukum yang sah. Sehingga, kami berpandangan kali ini KPU tidak mandiri dan mudah diintervensi,” katanya. Lanjut Bambang, bahwa KPU Berau menganggap Metro TV tidak independen. Bahkan, alasan KPU mengubah stasiun Metro TV menjadi Kompas TV, karena Paslon nomor 2 memiliki persoalan dengan Metro TV. “Kenapa kami harus diseret dalam persoalan paslon 2? Kami tidak mau,” bebernya. Bambang menegaskan, bahwa KPU Berau tidak konsisten. Apa yang dikeluarkan oleh KPU adalah produk resmi, dinomori dan ada lambang lembaganya. “Kenapa bertele-tele. Kami merasa dirugikan oleh ketidakkonsistenan KPU,” tegasnya. Dengan adanya persoalan itu, dirinya menganggap pihaknya menjadi lawakan. Karena paslonnya disangkutpautkan dengan Metro TV dan Surya Paloh. “Memang Surya Paloh adalah NasDem. Tapi medianya kan netral,” ungkapnya. Pihaknya pun pernah mempertanyakan alasan KPU memilih Metro TV karena lebih murah dibandingkan dengan 2 stasiun TV lain yang telah disurvei. “Kami tidak ikut campur kok persoalan pemilihan stasiun TV. Waktu itu pun sempat kami tanyakan kenapa tidak memilih TV One, KPU berdalih mahal,” imbuhnya. Atas tindakan KPU, pihaknya akan menuntut dan melakukan upaya hukum untuk meminta konsistensi tersebut. “Paling tidak, kami akan melakukan somasi terhadap KPU,” tandasnya. */fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: