Demi Pilkada 2020, Disdukcapil Kukar Kebut Pelayanan Perekaman e-KTP

Demi Pilkada 2020, Disdukcapil Kukar Kebut Pelayanan Perekaman e-KTP

Kukar, nomorsatukaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar sedang bekerja ekstra keras. Hari layanan di buka 7 hari dalam sepekan. Hal ini dilakukan demi menyukseskan gelaran Pilkada Kukar 2020. Agar seluruh warga bisa menyalurkan hak suaranya.

"Pemenuhan sebelum pilkada, arahannya seperti itu. Komitmen membantu seluruh pihak terkait menyukseskan pilkada," jelas Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto pada Disway Kaltim, Rabu (18/11/2020).

Pelayanan tanpa hari libur ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Bukan hanya libur akhir pekan pelayanan perekaman e-KTP dilangsungkan. Bahkan saat cuti bersama pun Disdukcapil Kukar tetap buka.

Disdukcapil akan mengembalikan ritme kerja ke semula setelah hari pencoblosan berakhir pada 9 Desember mendatang.

Antusiasme masyarakat membuat e-KTP di akhir pekan pun tinggi. Utamanya bagi mereka yang terlampau sibuk di hari kerja. Setiap akhir pekan, Disdukcapil Kukar melayani hingga 50 orang per hari. Jumlah itu sama dengan pelayanan di hari biasa.

Selain menambah hari pelayanan. Ketersediaan blanko e-KTP pun dipastikan cukup hingga Desember. Saat ini tersedia sekitar 15 ribu lembar blanko. "Insya Allah untuk pemilu tercukupi," lanjut Iryanto.

Agar pelayanan semakin maksimal. Iryanto meminta tiap kecamatan turut proaktif. Dalam hal melakukan perekaman. Karena saat ini di tingkat kecamatan, masyarakat bisa mengajukan permohonan perekaman e-KTP. Dengan koordinasi ini, ia yakin masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa selesai sebelum 9 Desember.

Langkah lainnya yang ditempuh oleh Disdukcapil Kukar. Yakni dengan menjalankan perekaman e-KTP secara mobile. Dengan menyiapkan satu armada mobil. Nantinya, akan melakukan perekaman di 18 kecamatan se-Kukar. Secara bergantian. Dengan ditentukan jadwalnya. "Diutamakan pelayanan berjalan di hari libur," pungkas Iryanto.

*

PEREKAMAN E-KTP KALTIM TERTINGGI SE-INDONESIA

Sementara itu persentase perekaman data KTP-el di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menempati posisi tertinggi secara nasional yang mencapai 2.692.573 perekaman atau sebesar 104.38 persen, dan jumlah ini pun melebihi target nasional.

"Dari 2.582.065 wajib KTP, jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.692.573," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Zaina Yurda di Samarinda, Selasa (17/11).

Menempati posisi kedua setelah Kaltim dalam kinerja perekaman KTP-el ini adalah dari Provinsi Kepulauan Riau, disusul Provinsi Kalimantan Utara di posisi ketiga, dan keempat adalah Provinsi Riau.

Selain itu, Kaltim juga berada di posisi teratas dalam cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, yakni dari usia anak 0-18 tahun yang berjumlah 1.178.643 anak, mereka yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 anak atau mencapai 104, 05 persen.

Menurutnya, capaian kepemilikan akta kelahiran anak ini pun melampaui target nasional yang sebesar 95 persen, sehingga hal ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kepemilikan akta kelahiran yang disusul Bengkulu, Lampung dan Gorontalo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: