Partai Pengusung Edi-Rendi Pasang Kuda-Kuda
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Partai politik pengusung pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin tak tinggal diam. Mereka juga siaga. Menunggu keputusan KPU RI. Atas respons surat rekomendasi pembatalan calon yang dilayangkan Bawaslu RI pada Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar).
Golkar misalnya. Sebagai pengusung dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kukar , yakni 13 kursi, menegaskan dukungannya. Mereka menyiapkan beberapa langkah. Mulai saat ini hingga setelah KPU menentukan sikapnya terhadap rekomendasi tersebut. "Itu sifatnya masih rekomendasi. Bukan putusan. Maka, kita berusaha menyampaikan dokumen-dokumen ke KPU RI, sebagai penguatan bahwa rekomendasi Bawaslu itu tidak benar. Kita sampaikan ke KPU data-data konkret yang dapat memperkuat (Edi Damansyah). Kita sampaikan bukti-bukti (memperkuat Edi Damansyah)," jelas Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin, Selasa (17/11/2020). Selain menyampaikan bukti-bukti sebelum KPU menentukan sikap, langkah lainnya melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Menyampaikan aspirasi bahwa apa yang direkomendasikan Bawaslu tidak tepat. Dan harusnya tidak dilakukan. Pasalnya, program-program pemerintah yang dilaporkan sebagai pelanggaran pemilu, dinilai bukan untuk kepentingan pemenangan pilkada. Melainkan murni program pemerintah tanpa kepentingan politik pilkada. "Tidak ada hubungannya (program) dengan pemilu. Kami akan menyampaikan ke DKPP bahwa rekomendasi Bawaslu, tergesa-gesa. Terburu-buru," tambah Husni yang akrab disapa Ayub itu. Berikutnya, bila sikap KPU menjalankan rekomendasi pembatalan tersebut, pihaknya melalui kuasa hukum tim pemenangan akan menempuh jalur hukum. Melalui PTUN dan Mahkamah Agung. Menurut Ayub, calon usungan partainya masih bisa tetap berkontestasi hingga pemilihan 9 Desember nanti, bila gugatan diajukan pihaknya ke PTUN maupun Mahkamah Agung, terhadap putusan pembatalan. "Kita ada tim hukum. Di setiap parpol (partai politik) memiliki praktisi hukum. Kita maksimalkan, memperkuat tim hukum itu. Partai Golkar berkeyakinan seribu persen Pak Edi Damansyah-Rendi Solihin masih bisa bertarung (hingga hari pemilihan)," ucapnya. Ditanya sikap pimpinan pusat partai di Jakarta, soal rekomendasi pembatalan itu, Ayub tak memungkiri. Tentu, kata dia, seluruh partai pengusung di pusat melakukan koordinasi. Dalam upaya penguatan tim hukum. "Semua parpol pengusung bersinergi di pusat sana," tambahnya. Dua partai pengusung dengan kursi terbanyak lainnya, PDI Perjuangan (PDIP) dan Gerindra juga angkat bicara. Yang masing-masing memiliki 7 kursi di DPRD Kukar. Keduanya juga menegaskan, tidak akan tinggal diam. PDIP telah melakukan koordinasi antara struktural pimpinan daerah (Kaltim) dan pimpinan pusat. DPD PDIP Kaltim, kini menunggu arahan DPP PDIP. Tim kuasa hukum DPP PDIP dikatakan turun tangan. "Yang pastinya, DPP partai sudah membantu untuk pencalonnya. Sudah dibantu di sana. Ada tim kuasa hukum DPP partai. Kami di DPC (PDIP Kukar) dan DPD PDIP Kaltim menunggu arahan selanjutnya," kata Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, Selasa (17/11/2020). PDIP, kata Nanda ---sapaan Ananda Emira Moeis, akan maksimal membackup calon usungannya. Apalagi, Edi, merupakan kader partai berlambang banteng itu. "Pak Edi Damansyah itu kader PDIP. Direkomendasikan ketum (Megawati Soekarnoputri) dan DPP PDIP. Jadi apapun itu, saya pikir, seluruh partai pengusung pasti ya memberikan dukungan yang besar kepada Pak Edi. Kita usahakan yang terbaik," katanya. Gerindra juga demikian. Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji mengatakan, sikap partai melalui rekomedasi usungan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin, harus terus diperjuangkan. Pihaknya menyediakan bantuan hukum. "Kita sudah memberikan dukungan (rekomendasi calon), ya harus total (mengawal). Sikap Gerindra mendukung (Edi Damansyah-Rendi Solihin), maka itu sudah jadi sikap partai yang harus diperjuangkan," kata Seno, yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim itu. Sebagai informasi, pasangan calon tunggal Pilkada Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin diusung 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Kukar. Jumlah itu, berasal dari Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, PPP, Perindo dan Hanura. (sah/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: