KPU Menyoal

KPU Menyoal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pernyataan Wali Kota Tarakan Khairul bahwa di daerah yang dipimpinnya ditemukan klaster pilkada penyebaran COVID-19, mendapat reaksi dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Suryanata Al Islami. Suryanata pun mempertanyakan kebenaran adanya warga Tarakan yang terkonfirmasi COVID-19, karena terpapar dari kegiatan yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara. Karena menurutnya, pada rakor nasional bersama Menkopolhukam dan Kepala BNPB. Yang juga diikuti pihaknya, Kaltara menjadi salah satu daerah yang penyebaran COVID-19 menurun selama pelaksanaan proses pilkada ini. “Statemen (Wali Kota Tarakan, Red) di media waktu itu, yang menyebut ada klaster baru, apakah selama ini Tarakan tidak melaporkan ke provinsi, atau bagaimana? Sebab, hasil konfirmasi kami kepada Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi, tidak ada laporan terjadinya klaster pilkada seperti yang diutarakan Wali Kota Tarakan,” ujar Suryanata, Selasa (10/11). Ia juga mengatakan, seharusnya Wali Kota Tarakan tidak terburu-buru dalam mengeluarkan pernyataan, terkait adanya warga yang terkonfirmasi, yang dikaitkan dengan kegiatan pada tahapan pilkada. Karena menurut Suryanata, bisa saja warga yang terkonfirmasi itu, usai menghadiri kegiatan lain, lalu mengikuti kampanye dan kemudian sakit. Pihaknya pun tidak mendapat informasi yang utuh dari Wali Kota Tarakan. Terkait lokasi dan waktu ditemukan klister pilkada. “Jika tanpa penjelasan yang mendalam, ini akan berakibat menurunya partisipasi pemilih. Karena khawatir terjadi penularan virus Corona. Padahal, penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari tahapan, kampanye sampai pencoblosan nanti,” terangnya. Mantan Ketua KPU Bulungan ini, juga menyebut bahwa KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020, tidak pernah main-main dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terkait pelaksanaan seluruh kegiatan KPU provinsi dan kabupaten/kota, menjadi pertimbangan yang paling diutamakan. Ia mencontohkan di Kantor KPU Kaltara. Siapa pun yang akan masuk Kantor KPU, ketika tidak menggunakan masker dan menolak mencuci tangan, tidak diperbolehkan masuk. Aturan itu, bahkan berlaku juga untuk semua komisioner KPU Kaltara. Artinya, kata Suryanata, KPU sebagai penyelenggara sangat peduli dan komitmen dengan penerapan protokol kesehatan. Yang dimulai dari lingkungan KPU sendiri, lalu kepada tahapan pilkada untuk diikuti pasangan calon kepala daerah. “Pasangan calon pada saat masa kampanye hari pertama, tanggal 26 September 2020 lalu, seluruhya sudah mengikrarkan akan menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan yang dilakukan. Kami juga meminta aksi itu tidak hanya sebatas ikrar seremonial semata, tetapi wajib untuk dilaksanakan,” ujarnya. Bukan hanya mendorong pasangan calon untuk patuh terhadap protokol kesehatan, KPU juga mendorong para pasangan calon untuk memaksimalkan media teknologi digital dalam berkampanye. Seperti sosial media. Agar menekan penyebaran virus Corona. Dan, jumlah yang hadir di pertemuan tatap muka, juga ada pembatasan. Batas maksimal 50 orang. Jika melebihi, tidak boleh dilaksanakan. Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Tarakan Khairul menyatakan ada ditemukan klaster pilkada. Khairul mengaku mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Tarakan. Selain klaster pilkada, ia juga mengaku adanya klaster rumah ibadah. Karena itu, dirinya meminta menjadi perhatian semua pihak. */ZUH/REY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: