BPSK Berperan Tingkatkan Pelayanan

BPSK Berperan Tingkatkan Pelayanan

TARAKAN, DISWAY – Anggota pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Tarakan, resmi dilantik Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, Jumat (6/11) lalu.

Pada kesempatan itu, Teguh pun menyampaikan bahwa BPSK memiliki peran dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan pembangunan di bidang perdagangan. “Saya percaya BPSK akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Teguh. Melalui keberadaan BPSK, lanjutnya, diharapkan permasalahan konsumen yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Seperti permasalahan perbankan, asuransi, perumahan dan lainnya. “Konsumen itu perlu perlindungan yang maksimal,” tegasnya. “Tapi saya yakin BPSK dapat bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita tidak ingin ada hal-hal yang menyusahkan konsumen. Konsumen dapat terlindungi dengan baik, guna membantu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Kaltara agar lebih maju,” lanjut Teguh. Diketahui, saat ini sudah terbentuk 2 BPSK di Kaltara, yaitu Tarakan dan Bulungan. Hal ini melihat kegiatan ekonomi tergolong tinggi pada dua daerah tersebut. “Untuk Malinau, KTT, dan Nunukan, akan dibentuk secara bertahap,” ujarnya. BPSK merupakan badan penyelesaian sengketa konsumen yang dibentuk atas amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Untuk melindungi konsumen. Penyelesaian BPSK hanya menangani kasus perdata yang umumnya bersifat ganti rugi langsung. Yang dialami oleh konsumen atas kesalahan/kelalaian pelaku usaha. Penyelesaian sengketa BPSK dilakukan dengan cara konsultasi, mediasi dan arbitrase. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: