Pakai Speedboat, Napi Bulungan Dikirim ke Nunukan
Petugas saat melakukan pengawalan pengiriman narapidana ke Lapas Nunukan.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com - Karena putusan tetap (Inkracht) dari pengadilan, 22 narapidana (Napi) asal Bulungan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan. Pengiriman dilakukan pada Selasa (3/9/2019), menggunakan speedboat reguler SB Dua Putra Express tujuan Nunukan di Pelabuhan Kayan I. “Kali ini napinya semua laki-laki, berbeda pada pengiriman sebelumnya ada napi perempuan,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulungan, Denny Iswanto kepada DiswayKaltara. Selama ini, mereka hanya berada di Rutan Polres Bulungan, yang notabene tidak mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana. “Mereka ini telah inkracht dan putusan semua di atas 1 tahun, ada juga yang belum karena masih jalani proses persidangan,” bebernya. Lanjutnya, ada pembatasan yang dikirim ke lapas, hal tersebut merupakan permintaaan dari Lapas Nunukan. Agar napi yang memiliki hukuman di bawah 1 tahun tidak dikirim, dengan alasan bisa memenuhi ruang lapas, dimana saat ini sebagian besar Lapas di Kaltara, sudah kelebihan kapasitas. “Napi hukumannya di bawah satu tahun, mereka tetap ditahan di rutan. Sementara di atasnya baru bisa seperti ke-22 napi ini,” sebutnya. Untuk napi yang memiliki masa hukuman di bawah 1 tahun ini, rencananya akan di koordinasikan dengan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Berau. Agar tetap mendapatkan haknya maka dikirim ke sana. Pihaknya mengakui jika kendala selama ini Bulungan belum memiliki lapas sendiri, sementara lapas yang masih mau menerima napi hanya Lapas Nunukan. “Kalau kita punya rutan maka tidak ada pengiriman itu, risikonya cukup tinggi. Dan Lapas Tarakan juga tidak bisa menerima juga karena overload juga,” jelasnya. Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Tahti Polres Bulungan Ipda Kasto menuturkan, dengan keberangkatan 22 napi ini. Maka jumlah yang masih berada dalam rutan sebanyak 104 orang. Dengan rincian tahanan Polda Kaltara ada 10 orang, tahanan Polres Bulungan ada 37 orang dan tahanan jaksa sebanyak 57 orang. “Ada 126 orang, karena sudah dikirim 22 orang maka sisanya sebanyak 104 orang,” ucap Kasto. Sementara itu, sebagai bentuk pengawalan, maka ada 10 personel Polres Bulungan yang diberangkatkan bersama dengan speedboat untuk mengawal napi ini. Tentunya sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, maka semua personel ini dipersenjatai. “Bentuk pengamanan kita, maka ada 10 personel yang bersenjata lengkap diikutkan,” tutupnya. (*/ady/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: