Pilkada Terpapar

Pilkada Terpapar

TANJUNG SELOR, DISWAY – Kekhawatiran munculnya klaster pilkada penyebaran COVID-19, akhirnya terjadi. Wali Kota Tarakan Khairul, mengaku di daerah yang dipimpinnya, ada ditemukan klaster pilkada.

Adanya temuan klaster pilkada penyebaran COVID-19 di Tarakan, pun telah diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Hanya saja, informasi yang diterima Bawaslu, masih merupakan informasi awal. Belum secara spesifik. "Kami belum tahu klaster pilkada yang dimaksud itu di mana lokasinya. Paslon (pasangan calon) siapa dan lain lain. Ini masih kami telusuri," ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani, Kamis (5/11) malam. Saat ini, pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan masing-masing paslon kepala daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Hal ini untuk mengingatkan paslon dan seluruh struktur pemenangan mereka, agar patuh terhadap protokol kesehatan. Sebab, bila klaster pilkada yang ditemukan ini benar adanya, kata Suryani, akan berakibat fatal dalam gelaran pilkada di Kaltara. "Bisa batal Pilkada Kaltara kalau memang terbukti ada klaster pilkada. Makanya ini perlu kerja sama semua pihak. Termasuk peserta pilkada," tegasnya. Dilansir Antara, Wali Kota Tarakan Khairul, mengaku mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Tarakan bahwa ada ditemukan klaster pilkada. Munculnya klaster pilkada itu, diduga akibat aktivitas dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara, atau tim dari pasangan calon. Yang melakukan pertemuan dengan warga, tanpa mematuhi protokol kesehatan. Misal, berkerumun tanpa menjaga jarak, atau tanpa menggunakan masker. Padahal, kata Khairul, sudah ada komitmen dari pasangan calon mematuhi protokol kesehatan. Ketika melakukan pertemuan atau kampanye tatap muka dengan warga. “Semoga tidak ada ledakan (kasus terkonfirmasi COVID-19 dari klaster pilkada),” ujarnya. Selain klaster pilkada, ia juga mengaku adanya klaster rumah ibadah. Karena itu, dirinya meminta menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, saat ini jumlah kumulatif kasus positif COVID -19 di Tarakan mencapai 381 orang. "Tiap bulan penambahannya hampir 100 orang (positif COVID-19). Dulu masih dari pelaku perjalanan, sekarang hampir 70 persen dari transmisi lokal," kata Khairul. Sebelumnya, wanti-wanti terhadap munculnya klaster pilkada, sudah disikapi Kapolri Jenderal Idham Azis. Dengan menerbitkan maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19 di masa Pilkada Serentak 2020. Adapun isi maklumat Kapolri tersebut, dikutip dari laman Setkab, yakni Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang. Maka diperlukan penegasan pengaturan, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru, maka dalam pelaksanaan pilkada, tetap mengutamakan keselamatan jiwa. Dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait, pada setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan, tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat, agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan. Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: