BPS Kaltim: Okupansi Hotel Capai 51 Persen

BPS Kaltim: Okupansi Hotel Capai 51 Persen

Samarinda, nomorsatukaltim.com - September ini Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Kaltim mencapai 51,19 persen. Itu berdasarkan rilis angka BPS Kaltim. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan Agustus lalu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), rata-rata menginap tamu di hotel berbintang di bulan kesembilan kemarin mencapai 1,73 hari. Kemudian, rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,32 hari. Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono menyampaikan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara di September tercatat 9 kunjungan. Dimana secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Kaltim dari periode Januari hingga September mencapai 517 kunjungan. Jika dibandingkan dengan September tahun lalu (yoy) terjadi penurunan TPK sebesar 6,84 poin. Yakni dari 58,03 persen menjadi 51,19 persen di tahun ini. "Dilihat berdasarkan klasifikasinya, di September ini hotel berbintang  4 mengalami angka TPK tertinggi 55,66 persen," terangnya, Senin (2/11) kemarin. Anggoro menuturkan, TPK tertinggi setelah hotel bintang 4 ada pada hotel bintang 2 sebesar 51,96 persen. Kemudian bintang 3 sebesar 50,84 persen. Lalu bintang 5 sebesar 39,01 persen. "TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1.  Yaitu hanya 0 persen saja," sambungnya. Jumlah wisman ke Bumi Etam pada September mengalami penurunan sebanyak 4 kunjungan. Jika dibandingkan Agustus kemarin (month-to-month). Yang tercatat 13 kunjungan. Sekretaris Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kaltim Muhammad Zulkifli memberikan tanggapan. Ia menjelaskan indikator kenaikan TPK dinilai wajar terjadi. Walaupun masih dalam keterbatasan. Protokol kesehatan juga sudah diterapkan. Saat ini para pengusaha perhotelan hanya berkonsentrasi kepada peningkatan kepercayaan pelanggan. "Surat edaran sejak Juli, dalam surat tersebut kunjungan hanya untuk daerah. Seperti warga Samarinda cuma bisa menginap di hotel Samarinda. Tapi sekarang antarprovinsi sudah mulai dibuka mulai September ini," terangnya. Zulkifli mengatakan, di akhir tahun nanti pengunjung antarnegara akan diperbolehkan masuk. Khususnya di Kaltim. Tetapi hal ini bergantung pada kebijakan daerah. Pihaknya pun bisa memahami hal tersebut. Karena zona-zona hijau perlu dipertahankan. Seperti di Berau yang bisa dikatakan riskan. Tetapi wilayah tersebut masih aman terhadap kasus terkonfirmasi COVID-19. Ia kembali menjelaskan, okupansi hotel akan terus meningkat. Alasannya pertama karena Jembatan Pulau Balang sudah tersambung. Kemudian alasan lainnya, eksodus tenaga kerja akan naik. "Ribuan pekerja akan datang ke Balikpapan, berarti kan beberapa hotel akan menambah jumlah kamar," tegasnya. Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi memberikan komentar. Menurutnya, kenaikkan TPK hotel memang bagus dan memiliki pengaruh terhadap perekonomian. Tetapi, kata Purwadi, perlu ada perhatian khusus. Terutama pada protokol kesehatan COVID-19 yang diterapkan di perhotelan. Menurut Purwadi lagi, beberapa kasus terkonfirmasi terjadi di wilayah hotel. Beberapa pejabat pun juga terkena virus tersebut ketika menginap di hotel. Ia menyampaikan hal tersebut harus menjadi pembelajaran. Kerja sama antara pemerintah dan pihak perhotelan perlu dilakukan. Guna memastikan apakah penerapan protokol kesehatan dijalankan. "Sisi peningkatan sih sebenarnya bisa dikatakan belum terlalu bagus. Korelasinya karena pandemi masih terjadi yah," katanya. Efek liburan panjang sejak 28 Oktober sampai 1 November kemarin, diterangkan Purwadi memang menjadi faktor kenaikan TPK hotel. Tetapi sekali lagi, ia meminta agar transparansi untuk semua segmentasi yang bersangkutan dengan COVID-19 bisa dilakukan. "Baik dari pemda maupun pemprov. Jangan sampai aturan bagus, tetapi penegasannya kurang," tandasnya. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: